News Video

DETIK-detik Ketua OKP Diseret ke Kantor Polisi karena Peras Pedagang

Polisi menangkap Ketua OKP Medan Timur bernama Erik Sitohang (38) karena pungli pedagang grosir Aji Akbar (22)

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi menangkap Ketua OKP Medan Timur bernama Erik Sitohang (38) karena pungli pedagang.

Erik memeras pedagang grosir Aji Akbar (22) di Kelurahan Sidorame, Kecamatan Medan Perjuangan, senilai Rp 20 ribu.

"Ya benar, tadi kita mendapatkan informasi dari media sosial ada seorang laki-laki ketua ormas melakukan pungutan liar di daerah tersebut," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd. Arifin, Kamis (23/9/2021).

Ada pun video pemalakan itu viral di media sosial pada Rabu (22/9/2021).

Kemudian pihaknya langsung mencari keberadaan tersangka.

"Dan malam itu juga langsung ditangkap dan dibawa dari rumah kediamannya ke Polsek untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Arifin menjelaskan tersangka nekat mengambil uang dengan dalih uang pembinaan organisasi.

Disinggung maraknya premanisme di Kota Medan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko meminta agar korban membuat laporan.

Ia berjanji akan memproses pelaku dengan langkah hukum yang tegas.

Apalagi aksinya ada unsur pidananya.

"Kalau memang ada buktinya, lapor ke kita pasti kita tindak. Sanksinya pidana dong," pungkasnya.

Tonton video menarik lainnya:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved