KABAR TERBARU BLT UMKM Tahap 3 Bulan September 2021, Akses eform.bri.co.id/bpum/ banpresbpum.id

Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada September 2021.

Editor: Salomo Tarigan
eform.bri.co.id/bpum
CARA Cek Bansos BLT BPUM atau BLT UMKM 

TRIBUN-MEDAN.com - Simak info terbaru BLT UMKM 2021.

Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada September 2021.

Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.

Bantuan ini akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.

Baca juga: PENGAKUAN Mansyardin Malik Ternyata tak Kabari Anaknya Menikah Siri dengan Marlina Octoria

Penerima BLT UMKM hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.

Baca juga: DULU LUGU Istri Muda Syekh Puji, Lutfiana Ulfa yang Dinikahi di Usia 12 Tahun, Bocah Lain pun NIkah

Baca juga: MASIH Ingat Yurike Sanger, Istri Soekarno Jawab Isu Harta Warisan Bung Karno di Swiss dan Manado

Cek Penerima dan Ambil Antrean Online

Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

 Penyaluran BLT UMKM tahap 2 masih berlangsung.

Seperti disampaikan pemerintah menyalurkan BLT UMKM tahap 2 mulai bulan Juli, Agustus dan September ini.

 Inilah link untuk cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 3 eform.bri.co.id/bpum/ banpresbpum.id, cara cek BLT UMKM ini cukup mudah.

Ingat! link untuk cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 3 eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id dan bukan eform.bni.co.id, simak juga cara cek BLT UMKM di dalam artikel.

Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) sudah mulai dicairkan

BLT senilai Rp 1,2 juta disalurkan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebanyak 3 juta pelaku UMKM yang telah terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), akan menerima bantuan ini.

Baca juga: INGAT Jokowi Pernah Bilang Alih Status ASN tak Boleh Rugikan Hak Pegawai KPK, Ini Harapan Komnas HAM

BLT ini secara langsung akan disalurkan kepada penerima melalui rekening bank penyalur, seperti BRI dan BNI.

Adapun jadwal pencairan BLT UMKM program BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

Penyaluran BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 akan dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.

Baca juga: TRIK WHATSAPP Cara Mudah Chat tanpa Menyimpan Nomor Kontak, Hindari Memori HP Penuh

Nantinya, sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.

Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.

Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.

 LANGSUNG CEK Rekening Penerima BLT UMKM 1,2 Juta di BRI dan BNI, Cara Cek Penerima BLT UMKM Online

Yang perlu diingat, sebelum mencairkan BLT UMKM, calon penerima harus mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.

 Utang Indonesia Menuju 8.000 Triliun, Ekonom INDEF Ini Bilang Sudah Lampaui Batas UU Keuangan Negara

Khusus nasabah BRI, Anda dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI

Akses laman eform.bri.co.id/bpum.

Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
Klik "Proses Inquiry".
Akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
 

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI

- Klik laman http://banpresbpum.id;

- Lalu masukkan nomor KTP;
- Klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: CEK REKENING BLT UMKM 1,2 Juta Mulai Dicairkan, Klik eform.bri.co.id/bpum Daffar Nama Penerima

Cara Mencairkan Bantuan UMKM:

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu. Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Cairkan Bantuan Tanpa Antre

Dikutip dari Instagram resmi @Kemenkopukm, penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Baca juga: SUAMI Uut Permatasari Turun Tangan Kasus Bocah Tumbal Pesugihan, Kini Kapolres Curiga Kelompoknya

Cara melakukan Reservation System Eform BRI:

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

AKHIRNYA Bocor Kabar Novel Baswedan dkk Dipecat 1 Oktober, Ketua KPK Firli Bilang Begini

Baca juga: SERING Bikin Desy Ratnasari Menangis, Irwan Mussry Ternyata Sudah Melamar, Desy Meminta maaf Hal Ini

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

DIkutip dari Tribunnews.com

Baca Selanjutnya: Blt umkm

Baca Selanjutnya: Bantuan langsung tunai

Baca Selanjutnya: Bri

Baca Selanjutnya: Cara mencairkan bantuan umkm

Baca Selanjutnya: Banpresbpum id

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved