Pembunuhan di Medan Barat, Polisi Sebut Arsyad Bukan Hanya Ingin Habisi Ayah dan Abangnya
Menurut polisi, Arsyad tidak hanya ingin membunuh Sugeng (ayah) dan Rizki (kakaknya). Ia juga ingin membunuh ibu dan adik-adiknya.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menyatakan Arsyad, warga Jalan T Amir Hamzah/Jalan Wakaf, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, yang membunuh ayah dan abangnya Sabtu,(28/8/2021), juga ingin membunuh anggota keluarga yang lain.
Menurut Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Arsyad tidak hanya ingin membunuh Sugeng (ayah) dan Rizki (kakaknya). Ia juga ingin membunuh ibu dan adik-adiknya.
Irsan menjelaskan rencana itu dapat dilihat dari tindakan Arsyad yang menghidangkan kopi susu berisi racun rumput dihidangkan untuk keluarganya.
"Ibu dan adiknya tidak minum karena ada aroma yang sangat tajam. Jadi kalau kami lihat, dia memang bermaksud membunuh seluruh keluarganya yang ada di rumah tersebut," ujarnya.
Sinuhaji mengatakan, tiga bulan yang lalu Arsyad pernah melapor kepada ayahnya, Sugeng, bahwa abangnya, Rizki, telah ketergantungan narkoba.
Berharap Sugeng menindak Rizki, ternyata justru Arsyad merasa disalahkan oleh orangtuanya tersebut.
"Tapi diawali, tiga bulan sebelumnya pelaku ada memberikan informasi kepada ayah bahwa abangnya itu ketergantungan narkoba," ungkapnya.
"Ketika diinformasikan ke ayahnya justru Arsyad yang disalahkan orangtuanya," sambungnya.
Menurut kepolisian, Arsyad akan dikenakan pasal 340 atau 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancam hukuman 25 tahun penjara atau seumur hidup. (cr8/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/arsyad-pembunuh-ayah-dan-abang.jpg)