Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional I Sosialisasikan Aturan Label Kemasan bagi Pelaku UMKM

Label kemasan menjadi faktor penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/HO/BSML Regional 1
Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional I Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan bersama ABDSI Sumatera Utara mengadakan webinar untuk mendorong pelaku UMKM meningkatkan kualitas kemasan produk yang sesuai dengan ketentuan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), Kamis (26/8/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com - Label kemasan menjadi faktor penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sayangnya, tak sedikit pelaku UMKM abai terhadap aturan kemasan produk atau Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).

Hasil pengujian Kementerian Perdagangan, ditemukan lebih dari 40% sampel kuantitas produk tidak sesuai dengan kuantitas yang tercantum pada label kemasan.

Fenomena ini menjadi atensi Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional I Direktorat Metrologi Kemendag.

BSML Regional I pun menggandeng Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) Koordinator Wilayah Sumatera Utara untuk mendorong pelaku UMKM meningkatkan kualitas kemasan produk yang sesuai dengan ketentuan BDKT.

Untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM maka BSML Regional I dan ABDSI Sumatera Utara mengadakan Webinar Metrologi bertajuk “Sosialisasi Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang Sesuai Ketentuan” pada Kamis (26/8/2021) pagi.

“Barang Dalam Keadaan Terbungkus menjadi sesuatu yang harus kita atur sedemikian rupa dalam rangka menjaga perlindungan konsumen. Terkait dengan produk BDKT banyak hal yang harus diperhatikan. Bukan hanya dari sisi estetika, mutu, tetapi juga dari aspek kuantitas,” kata Direktur Metrologi Rusmin Amin, Kamis.

Berdasarkan pengujian BDKT khusunya produk UMKM, ditemukan lebih dari 40% sampel kuantitas produk tidak sesuai dengan kuantitas yang tercantum pada label kemasan.

Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk membina serta meningkatkan kualitas produk UMKM dalam hal pengukuran/penimbangan.

“Untuk itu peran metrologi sangat dibutuhkan untuk mendukung UMKM untuk menjadi lebih baik.” ujarnya.

Rusmin Amin menjelaskan, manfaat kemasan dari produk adalah memberikan perlindungan terhadap guncangan, getaran, suhu, kelembapan dan debu, kemudian dengan kemasan yang menarik dapat mempengaruhi calon pembeli.

Seminar ini diharapkan menjadi momen bagi pelaku UMKM untuk dapat menyesuaikan bentuk kemasan yang sesuai dengan produknya.

Kepada para pelaku UMKM, Rusmin Amin mengingatkan aturan mengenai BDKT, bahwa produk wajib memenuhi ketentuan pelabelan dan kebenaran kuantitas nominal BDKT.

Oleh karena itu, pelaku usaha wajib mencantumkan informasi yang jelas mengenai berat, isi, netto dari produk tersebut pada kemasan.

Selain itu penulisan ukuran atau tinggi huruf dan angka kuantitas nominal serta penulisan lambang satuan pada kuantitas harus sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2011 tentang BDKT, sehingga konsumen memperoleh keterangan yang lengkap mengenai kuantitas produk tersebut.

Berdasarkan hasil pengawasan BDKT yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan masih banyak ditemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan baik dari sisi pelabelan maupun kebenaran kuantitas.

“Oleh karenanya melalui webinar ini diharapkan pelaku UMKM mendapatkan pemahaman mengenai BDKT sehingga ke depan pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas kemasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Rusmin Amin meyakini hal ini akan menambah nilai jual produk dari UMKM tersebut. (adv)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved