5 Orang yang Disebut Calo Pendaftaran Vaksinasi Ternyata Penjual Minuman di GOR Serbaguna Pancing
Lima orang warga yang disebut-sebut sebagai calo pendaftaran vaksinasi di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut Selasa lalu adalah penjual asongan.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, lima orang warga yang disebut-sebut sebagai calo pendaftaran vaksinasi di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut Selasa (3/8/2021) lalu adalah penjual asongan
Menurut Riko, lima orang itu tak ditahan lantaran tindakannya tidak memenuhi unsur pidana.
Bahkan kata Riko, orang tersebut sama sekali tidak berniat untuk menggandakan selebaran formulir fotokopi tersebut. Namun, katanya, lantaran ada yang memberikan imbalan, para penjual minuman itu memperbanyak formulir.
"Jadi masyarakat yang kita amankan, mereka itu yang awalnya berniat untuk membantu masyarakat untuk memperbanyak formulir. Karena ada yang memberikan imbalan, makanya memperbanyak lagi," katanya saat berada di Universitas Muslim Nusantara (UMN), Jumat (6/8/2021).
Saat menjalankan aksinya mereka menerima imbalan sebesar Rp 5 ribu per lembar formulir. Namun ada juga yang memberikan uang sebesar Rp 2 ribu.
Riko menuturkan Kepolisian hanya melakukan pembinaan terhadap kelimanya lantaran berani menjual formulir gebyar vaksinasi massal yang dihadiri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono pada, Selasa (6/8/2021) lalu.
"Tidak kita proses secara hukum karena masyarakat itu yang jual teh botol di sekitar gedung itu. Kita hanya melakukan pembinaan saja," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menggelar gebyar vaksinasi massal yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut pada Selala kemarin.
Kepolisian sempat menatakan bahwa penyebab jumlah warga membludak adalah karena adanya calo yang menjual formulir. (cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolrestabes-medan-kombes-pol-riko-sunarko-umn.jpg)