3 Calo Formulir Vaksin Covid-19 di GOR Serbaguna Tidak Ditahan, Polisi Sebut Tidak Ada Unsur Pidana
Pihak kepolisian menyebutkan ketiga pelaku yang sempat diamankan ke Polrestabes Medan, tidak ditemukan unsur pidana.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Kasus diamankannya tiga pelaku yang diduga calo formulir vaksin Covid-19 di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut Jalan Williem Iskandar/Pancing Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, tidak dilakukan penahanan.
Pihak kepolisian menyebutkan ketiga pelaku yang sempat diamankan ke Polrestabes Medan, tidak ditemukan unsur pidana.
Hal tersebut dikatakan, Kanit Pidum Iptu M Reza saat ditemui Tribun Medan usai melaksanakan paparan kasus curanmor di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Cerita Artis Elma Theana Tertipu saat Berbelanja Online, Ternyata Begini Penyebabnya, Waspadalah!
Ia mengatakan ketiganya tidak dilakukan penahanan karena tidak ditemukan unsur pidananya.
"Jadi setelah diperiksa, ketiganya mengatakan tidak ada mematok uang untuk formulir. Ketiganya hanya membantu warga untuk mendapat formulir," ucapnya.
Lanjutnya, karena ketiganya tidak mematok uang, jadi warga sendiri yang memberi ada yang Rp 2 ribu, ada Rp 5 ribu.
"Jadi mereka cuma menerima, karena ada yang beri Rp 5 ribu. Jadi warga lainnya ikutan memberi Rp 5 ribu untuk mendapatkan formulir. Para pelaku tidak ada meminta uang, mereka hanya niat membantu warga," bebernya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian amankan tiga orang calo dari seputaran areal Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Rabu (4/8/2021) lalu.
Usai dicokok, ketiganya diboyong ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Cerita Artis Elma Theana Tertipu saat Berbelanja Online, Ternyata Begini Penyebabnya, Waspadalah!
"Iya, ada diamankan," ujar Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, ia mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ketiga calo yang mengakibatkan kerumunan yang berbuntut massa mendobrak masuk ke dalam gedung.
Pantauan wartawan di lokasi vaksinasi tersebut, terlihat beberapa orang calo dengan terang-terangan menjual foto kopi lembaran formulir.
"Saya beli lima ribu bang, itu yang jual," kata Andre (28) salah seorang warga yang berada di lokasi.
Calo tersebut seorang lelaki berusia sekitar 40 tahunan, memakai jaket berwarna oranye. Lembaran formulir foto kopi itu disimpannya di plastik transparan.
"Lima ribu aja bang, untuk vaksin," katanya menawarkan.
Baca juga: IPO Bukalapak yang Terbesar Sepanjang Sejarah, Dana yang Dikumpulkan Capai Rp 21,9 Triliun
Diketahui, Vaksinasi massal yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut menimbulkan kerumunan dan sempat ricuh, pada Selasa (3/8/2021) lalu.
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sempat mengunjungi lokasi vaksinasi tersebut.
Namun, setelah Gatot dan perwira jajaran Polda Sumut pergi, kerumunan dan pelanggaran prokes terjadi.
(mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/vaksinasi-di-gedung-serbaguna-pemerintah-sumatra-utara.jpg)