Hari Kedua PPKM Darurat

PPKM Darurat Hari Kedua di Kota Medan, Jalan Gatot Subroto Sudah Sepi Pukul 9 Malam

Sejak dilakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, jalanan di dalam kota mulai terlihat sepi.

TRIBUN MEDAN/ALMAZMUR SIAHAAN
PPKM Darurat Hari Kedua di Kota Medan, Pukul 21.00 WIB Mobilitas Pengendara di Jalan Gatot Subroto Terlihat Sangat Berkurang, Selasa (13/7/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejak dilakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, jalanan di dalam kota mulai terlihat sepi.

Salah satunya di Jalan Gatot Subroto, seputaran Plaza Medan Fair, Kecamatan Medan Petisah.

Pantauan Tribun Medan saat di lokasi, pukul 21.00 WIB Jalan Gatot Subroto terlihat sepi. 

Hanya sebagian pengendara sepeda motor dan mobil saja yang lewat melintasi jalan tersebut.

Berbeda dari sebelum diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Medan, biasanya pukul 22.00 WIB jalan tersebut masih terlihat ramai dilalui para pengendara.

Tidak hanya di Jalan Gatot Subroto, amatan Tribun-Medan malam ini, jalan lainnya pun seperti Jalan Jamin Ginting dan Jalan Prof HM Yamin, pukul 20.45 WIB juga sudah terlihat sepi.

Salah satu pedagang di Jalan Gatot Subroto, Rendi mengatakan, sebelumnya diberlakukannya PPKM Darurat ini, Jalan Gatot Subroto pada umumnya selalu terlihat ramai hingga pukul 22.30 WIB.

"Sebelum PPKM Darurat ini, biasanya jam segini masih banyak pengendara yang lewat dan. Aku rasa memang karena sudah banyak jalan yang ditutup. Orang yang lewat dari sini pun pasti berkurang," ujar Rendi, Selasa (13/7/2021).

Ia pun mengatakan, jika dilihat kondisinya seperti ini, dirinya berpendapat bahwa PPKM Darurat sejauh ini cukup berhasil untuk mengurangi mobilitas masyarakat Kota Medan.

"Memang kalau dilihat begini ada positifnya juga, orang-orang jadi banyak dirumah dan enggak berkeliaran lagi. Ini masih hari kedua, kalau dibilang untuk kurangi kegiatan masyarakat ya cukup berhasil lah aku rasa," katanya.

Diketahui, di Kota Medan ada sepuluh titik penutupan jalan guna pengalihan arus serta 8 titik penyekatan dan pemeriksaan tesantigen di perbatasan Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Kota Binjai yang beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. (cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved