PPKM Mikro Diterapkan di Langkat, AKBP Danu Minta Seluruh Petugas Laksanakan Kegiatan Secara Humanis
Penyebaran wabah Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, malah sebaliknya menunjukkan trend kenaikan yang signifikan dibeberapa daerah.
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN.COM, STABAT - Polres Kabupaten Langkat gelar apel pasukan operasi imbangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di pelataran Mapolres, Jalan Proklamasi, Stabat, Senin (12/7/2021).
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kodim 02/03 LKT dan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Kapolres Kabupaten Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna mengetahui sebagaimana kesiapan dari masing-masing petugas, baik itu dari TNI dan Pemkab.
"Apel Gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan," kata dia, melalui pesan WhatsApp, Senin (12/7/2021).
Menurutnya, penyebaran wabah Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, malah sebaliknya menunjukkan trend kenaikan yang signifikan dibeberapa daerah.
Untuk itulah, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan agar dapat bersama-sama bahu-membahu menurunkan angka penyebaran di Kabupaten Langkat.
Saat ini, terdapat 15 Kabupaten/Kota di 8 Provinsi luar pulau Jawa dan Bali, berdasarkan Inmendagri Nomor 20 tahun 2021 ditetapkan sesuai kriteria level Pandemi level 4, termasuk Sumatera Utara.
Danu mengatakan, melalui kegiatan ini, pihaknya akan melaksanakan PPKM Mikro secara humanis kepada masyarakat.
Di mana, wajib kepada seluruh petugas yang melaksanakan kegiatan, mengimbau warga untuk dapat menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, meminta agar tidak melakukan kegiatan berlebihan saat berada di luar rumah, apalagi mengundang banyak orang.
"Kita harus melaksanakan PPKM Mikro harus secara humanis dan baik. Karena sudah ada penolakan yang sudah viral di media sosial maka dari itu kita harus melaksanakan dengan sopan dan humanis," ungkapnya.
Ia berharap, masyarakat Kabupaten Langkat dapat mengerti dengan kondisi saat ini. Di mana, pihaknya bukan mau membatasi seluruh kegiatan di luar, tapi karena wabah yang sudah masuk level 4.
Sebab, virus ini tidak mengenal usai, tua dan muda dapat tertular wabah, apabila protokol kesehatan diabaikan.
Untuk data penyebaran Covid-19 di Kabupaten Langkat :
• Terkonfirmasi Positif: 1417 orang.
• sembuh : 1202 orang.
• Meninggal dunia dengan status Probable 67 orang.
• Meninggal dunia 181 orang.
- Kegiatan PPKM Mikro dilaksanakan selama 30 hari terhitung mulai tanggal 12 Juli s/d 10 Agustus 2021.
Mendirikan dua Pos penyekatan yaitu :
• Pos penyekatan Halaban, Kecamatan Besitang.
• Pos Penyekatan Sei Karang di Stabat.
(wen/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polres-kabupaten-langkat-gelar-apel-pasukan-operasi-imbangan.jpg)