Camat Medan Selayang Akui Pesta Pernikahan Anak Pejabat di Jambur Namaken Kangkangi Aturan Bobby

Camat Medan Selayang Viza Fandhana mengakui acara pernikahan di Balai Namaken dan Jambur Namaken tidak sesuai dengan aturan PPKM Mikro. 

Tribun Medan/Goklas Wisely
Pesta pernikahan di Balai Namaken dan Jambur Namaken di Jamin Ginting berlangsung dengan tidak menaati aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperketat, Sabtu (10/7/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Plt Camat Medan Selayang Viza Fandhana mengakui acara pernikahan di Balai Namaken dan Jambur Namaken tidak sesuai dengan aturan perketatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. 

Diketahui, di aturan perketatan PPKM Mikro terbaru bagi penyelenggara pernikahan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang. 

Sementara itu, di acara pernikahan di Balai Namaken dan Jambur Namaken dihadiri oleh ratusan orang sehingga mengangkangi aturan pemerintah Kota Medan. 

"Ya memang salah, tidak boleh di atas 30 orang yang datang nikah. Mudah - mudahan tidak terjadi lagi. Iya benar memang tadi ada pemantauan ramai di sana," kata Viza kepada Tribun Medan, Sabtu (10/7/2021). 

Viza pun mengakui telah memberikan informasi aturan bahwa maksimal 30 orang yang boleh hadir ke pesta nikah kepada pemerintah kelurahan beringin. 

Selain itu, pihaknya berdalih sudah menurunkan personel dari Satgas Covid-19 lurah Beringin untuk menertibkan acara tersebut agar taat protokol kesehatan dan aturan PPKM Mikro.

Pengantin yang menikah di Jambur Namaken tak memakai masker
Pengantin yang menikah di Jambur Namaken tak memakai masker (Goklas / Tribun Medan)

Diketahui pasangan pengantin yang merayakan pesta pernikahan dan melanggar protokol kesehatan di ruang Balai Namaken adalah anak dari anggota DPRD Karo. 

Hal itu disampaikan oleh tamu undangan yang tidak ingin disebut namanya hadir dalam acara tersebut.

Grace Nuria Apulina Ginting adalah anak anggota DPRD Kabupatan Karo, Edi Ulina Ginting sedangkan Andrea Ocdela Sitepu anak anggota DPRD Karo, Pujiati Ginting

Diketahui Edi Ulina Ginting adalah anggota Komisi A DPRD Kabupaten karo yang juga merangkap sebagai Ketua Fraksi Keadilan dan Persatuan DPRD Kabupaten Karo.

Pujiati adalah Anggota DPRD dari PDI Perjuangan yang juga Ketua Fraksi dari PDI Perjuangan.

"Kalau Andrea itu anak anggota DPRD Karo yang bernama Pujiati Ginting, kalau Grace itu dokter di RS Efarina Kaban Jahe," kata tamu pria yang tengah duduk menyaksikan pesta pernikahan. 

Anggota DPRD Karo Edi Ulina Ginting dan Pujiati Ginting
Anggota DPRD Karo Edi Ulina Ginting dan Pujiati Ginting (HO / Tribun Medan)

Amatan Tribun Medan, acara pernikahan yang berlangsung serentak di dua gedung tersebut mengundang kerumunan. 

Pasalnya, tamu pesta yang datang capai ratusan orang. Terlihat, warga yang mengikuti pesta pernikahan sesekali menari khas adat Karo disertai lagu - lagu. 

Tentu kegiatan ini jika disandingkan dengan aturan pengetatan PPKM Mikro yang diberlakukan mulai 6 -20 Juli pastinya sudah melanggar ketentuan. 

Sebab, penerapan yang berangkat dari instruksi Gubernur Sumut, menjelaskan bahwa kegiatan pernikahan dan hajatan maksimal hanya boleh diikuti 30 orang.

Selain itu juga, dalam acara pernikahan tidak boleh ada menyediakan prasmanan. 

Namun, untuk penyediaan makanan acara pernikahan di Balai Namaken dan Jambur Namaken yang berlangsung saat ini tidak menyediakan prasmanan. 

Hanya saja kuota tamu pernikahan yang datang berada diluar ketentuan PPKM Mikro yang berlaku. 

Ada pun petugas Satgas Covid-19 dari pihak Jambur Namaken dan Balai Namaken enggan menanggapi soal pelanggaran atas aturan PPKM Mikro tersebut. 

"Kami engga bisa kasih komentar. Langsung tanya ke Satgas Covid-19 yang dari kelurahan saja," ucap petugas bernama Rudi kepada Tribun Medan

Dia pun menjelaskan bahwa acara ini diperbolehkan dari tim Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Selayang. 

Ia pun mengakui tidak mengetahui lebih lanjut soal aturan PPKM Mikro yang membatasi tamu acara pernikahan hanya 30 orang. 

Rudi pun mengakui ada beberapa pejabat yang hadir di acara tersebut tapi tidak terlalu mengenal dan enggan memberikan informasi. 

Acara pernikahan ini pun berdampak pada lalu lintas yang terpantau ramai bahkan macet di Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting. 

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved