Artis Terjerat Narkoba

BERITA Nia Ramadhani Belum Ditahan, Ternyata Status Penahanan Nia - Ardi Bakrie Belum Ditentukan

Teranyar, Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ternyata belum ditahan polisi. Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie masih jadi perhatian publik.

Editor: Salomo Tarigan
kolase/tribunnews
Kolase barang bukti bong (alat pengisap sabu) tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 

TRIBUN-MEDAN.com - Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie bikin heboh.

Pasangan ini ditangkap polisi karena kasus narkoba. 

Saat dilakukan penangkapan hingga pemeriksaan, Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie masih jadi perhatian publik.

Diketahui, polisi saat mengekspos kasus ini, tidak memperlihatkan kedua tersangka.

Teranyar, Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ternyata belum ditahan polisi.

Ciri-ciri Whatsapp Disadap, Pesan Terkirim Misterius, Pesan Terbaca, Berikut Tandanya

//

Pasangan figur publik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopirnya ZN sudah tiga hari menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjerat ketiganya.

PENYESALAN Penyanyi Rossa, Wajah Gosong karena Salah Pilih Klinik Kecantikan

Artis NIA Ramadhani dan Perubahan Wajah Istri Ardi Bakrie
Artis NIA Ramadhani dan Perubahan Wajah Istri Ardi Bakrie (instagram NIa Ramadhani via tribunbogor)

Namun, polisi mengatakan belum menahan ketiganya.

"Masih kita pendalaman lagi, karena kita kan enggak mau salah langkah di sini," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).

Panjiyoga melanjutkan dalam kasus narkotika, aturan masa penangkapan dan penahanan itu 3x24 jam.

Namun, apabila diperlukan, maka akan diperpanjang.

"Menjadi enam hari. Berarti ada penambahan 3x24 jam

KONDISI Nia Ramadhani - Ardi Bakrie di Penjara, Terungkap Penyesalan dan Reaksi Aburizal Bakrie

lagi gitu. Karena kita masih terus dalami keterlibatan siapa saja di kasus ini," katanya.

Pihaknya masih berusaha mencari tahu kurir dari keterangan sopir Nia dan Ardi.

"Karena keterangan sopirnya masih belum ini karena menurut kami masih belum pas. Masih kami dalami dari sopirnya," kata Panjiyoga.

Dia memastikan keterangan ZN kepada polisi idak berubah-ubah .

"Tapi mungkin karena dia tidak pernah ketemu secara langsung dengan penjual jadi kita masih dalami ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini.

Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Dibesuk Keluarga

Keduanya baru dibesuk pihak keluarga di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) malam.

Lalu Mara Satriawangsa, perwakilan keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang tidak sendiri.

Ia didampingi seorang lawyer bernama Wa Ode Nurzaenab, yang akan mendampingi proses hukum suami istri itu.

Usai membesuk, Lalu pun memberikan keterangan.

Ia menyampaikan tiga poin dari hasil pertemuannya dengan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Pertama kami dari keluarga menyampaikan bahwa kami mendukung penuh proses yang dilakukan oleh penegak hukum, dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat terhadap Nia dan Ardi," kata Lalu.

 Mengenal Apa Itu Covid-19 Varian Delta, Karakteristik Varian Delta, Butuh Penanganan Berbeda di RS

Lalu menyampaikan, poin keduanya ialah berharap hak Nia dan Ardi yang dilindungi UU bisa digunakan, dalam hal ini diberikan layanan kesehatan.

"Kedua, mengingat keduanya (Nia da Ardi) adalah korban penyalahgunaan, keluarga memohon untuk diberikan layanan kesehatan sesuai UU yang berlaku," ucapnya.

Poin yang ketiga, Lalu mengakui bahwa Nia dan Ardi salah telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang membuat mereka mendekam di penjara.

"Ketiga, keduanya pak ardi dan bu Nia sudah menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua dan keluarga besar. Dan kedua orang tua telah memberikan maaf dan dukungan untuk melalui masalah ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Lalu menyampaikan ayahanda Ardi Bakrie atau mertua Nia Ramadhani, Aburizal Bakrie menganggap masalah anak-anaknya adalah cobaan.

"Terakhir Pak Ical mengatakan bahwa apa yang terjadi adalah cobaan yang harus dihadapin, sabar dan tabah, untuk mengambil hikmah dari ini. Beliau menyampaikan mengikuti upaya hukum yang berlaku," ujar Lalu Mara Satriawangsa.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.

Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini.

Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: AKHIRNYA Nia Ramadhani - Ardi Bakrie Minta Maaf pada Orangtua dan Keluarga Besar

Baca juga: Aburizal Bakrie Anggap Cobaan, Nia Ramadhani - Ardi Bakrie Baru Bisa Dibesuk di Polres Tadi Malam

 Pesan Jessica Iskandar pada Nia Ramadhani soal Kasus Narkoba, Beritanya Bener Apa Nggak

DIkutip dari Tribunews/Reza Deni/ARI).

Baca Selanjutnya: Nia ramadhani

Baca Selanjutnya: Ardi bakrie

Baca Selanjutnya: Aburizal bakrie

Halaman Selanjutnya: Polres metro jakarta pusat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved