Pemkab Langkat Masih Perpanjangan Penutupan Tempat Wisata, Antisipasi Penyebaran Covid-19
Pemkab Langkat masih memberlakukan penutupan lokasi wisata dan pelarangan pelaksanaan hajatan sampai batas waktu belum ditentukan.
Penulis: Satia | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN.COM, LANGKAT- Pemerintah Kabupaten Langkat gelar rapat bersama dengan Forkompinda, di ruang rapat Sekda, Kantor Bupati, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kabupaten Langkat, Kecamatan Stabat, Kamis (1/7/2021).
Dalam kegiatan ini, rapat membahas mengenai penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Salahudin.
Untuk saat ini, Pemkab Langkat masih memberlakukan penutupan lokasi wisata dan pelarangan pelaksanaan hajatan sampai batas waktu belum ditentukan.
Baca juga: Jaksa Bidik Pejabat PDAM Tirtalihou Simalungun, Rumah Direktur Digeledah
Artinya, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran kasus positif Covid-19 di Kabupaten Langkat.
"Semoga setelah dua minggu ini, kasus terpapar menurun sehingga aktifitas wisata dan hajatan bisa kembali terselenggara," katanya.
Menurutnya, keputusan ini diambil sebab angka terkonfirmasi dan kematian terpapar COVID-19 masih dianggap tinggi untuk Langkat.
Ia berharap, dengan langkah ini, dapat meminimalisir penularanan Covid-19 di Kabupaten Langkat.
Sementara itu, Kadis Kominfo Langkat, Syahmadi mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hal ini.
Baca juga: Jumlah Penumpang Di Kereta Api Yang Positif Covid-19 Melalui GeNose C-19 Baru 10 Orang
Katanya, dengan cara ini, masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan, di mana tujuannya untuk menekan angka penularan.
"Kami akan lebih gencar memberikan edukasi ke masyarakat melalui himbauan di media. Semoga bisa menekan penyebaran COVID-19 Langkat," sebutnya.
(wen/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sekda-kabupaten-langkat-indra-salahudin-saat-memimpin-rapat.jpg)