Antisipasi Penyebaran Virus, Kejati Sumut Kembali Lakukan Swab Antigen

Pada Kesempatan ini, kata Agus kegiatan Swab Antigen Covid 19 akan dilaksanakan secara berkesinambungan.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Kejaksaan Tinggi Sumut kembali adakan tes Swab Antigen di Adhyaksa Hall Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (21/6/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Kejaksaan Tinggi Sumut kembali adakan tes Swab Antigen di Adhyaksa Hall Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (21/6/2021).

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Agus Salim menyampaikan Swab Antigen Covid-19 tersebut, menjadi salah satu upaya untuk melacak apakah di lingkungan kerja atau di dalam 1 organisasi ada yang reaktif.

"Jika perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui swab PCR untuk mengetahui lebih lanjut apakah orang yang reaktif tersebut benar-benar terpapar dan positif sehingga bisa dengan cepat mengambil langkah isolasi mandiri atau isolasi di rumah sakit," katanya.

Pada Kesempatan ini, kata Agus kegiatan Swab Antigen Covid 19 akan dilaksanakan secara berkesinambungan, bersinergi dengan tenaga kesehatan dari Poliklinik Kejati Sumut

Dikatakannya, kegiatan ini jug mendukung program pemerintah dan menjalankan Surat Edaran Jaksa Agung No 6 Tahun 2021, dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini di Sumatera Utara, khususnya di lingkungan kerja Kejati Sumut.

Baca juga: Suasana Rumah Diduga Milik Yafeti Nazara, Sekda Nias Utara yang Terseret Kasus Narkoba

"Swab antigen Covid-19 ini menjadi upaya pencegahan lebih dini. Karena, kita tidak tahu keberadaan virus ini bisa saja menyerang salah seorang dari lingkungan kerja kita.

Dengan adanya swab antigen ini, kita akan lebih awal mengetahui dan lebih cepat dalam mengambil tindakan, " kata mantan Wakajati Papua ini. 

Pelaksanaan swab antigen Covid-19 di lingkungan kerja Kejati Sumut turut diikuti oleh Wakajati, para Asisten, Koordinator, staf dan pegawai serta pegawai honor, dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan.

"Pelaksanaan swab antigen Covid-19 akan digelar selama dua hari dan diikuti seluruh pegawai di lingkungan kerja Kejati Sumut, " tandasnya.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved