News Video
TUKANG BECAK Bela Anaknya di Disdik, Janary: Anak Saya Berprestasi Tapi Tersingkir
Suara lantang orang tua siswa bernama Jannary Manalu terdengar di Lantai III Gedung Disdik Provinsi Sumut Jalan Cik Ditiro, Medan (18/6/2021).
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: M.Andimaz Kahfi
TUKANG BECAK Bela Anaknya di Disdik, Janary: Anak Saya Berprestasi Tapi Tersingkir
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Suara lantang orang tua siswa bernama Janary Manalu terdengar di Lantai III Gedung Disdik Provinsi Sumut Jalan Cik Ditiro, Medan (18/6/2021).
Janary Manalu merasa kecewa anaknya yang berprestasi justru tidak lulus pada pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sumut 2021.
"Saya orang tua dari Raja Edward Manalu bang, kewajiban saya sebagai orang tua menyekolahkan anaknya. Saya seorang tukang becak, saya bangga datang kemari karena anak kami bisa ranking dan berprestasi. Jadi, kami mencoba jalur akademik dan itu tidak menyalahi undang-undang," kata Janary teriak.
Dia lantang meminta seseorang bernama Suhendri pegawai Disdik Provinsi Sumut agar membuka daftar ranking siswa secara transparan.
Dia bahkan menantang bila memang anak mereka yang berprestasi gagal secara ranking, sebagai orang tua dia siap membuat anaknya sekolah secara sistem zonasi.
"Tapi, untuk saat ini jalur zonasi kami tidak tau. Kami buka server websitenya tidak bisa dibuka. Diperpanjang enggak tahu sampai kapan," kritiknya.
Dia juga mengutarakan kekesalan atas jawaban oknum Disdik Provinsi Sumut yang mengatakan, "Pak sekolah itu, di swasta pun bisa. Enggak harus di negeri".
Janary menyesalkan jawaban itu, karena sebagai penarik becak ia ingin terbantu meringankan beban biaya sekolah anaknya yang berprestasi itu.
Sementara itu, Ketua PPBD Sumut 2021 Muhamad Iksan Lubis sempat mengelak wartawan ketika dikonfirmasi.
"Sudah kita jawab tadi,"ujarnya.
Untuk pengumunan, pada akhirnya diundur jadi 21 Juni mendatang untuk jalur afirmasi perpindahan orang tua atau wali dan prestasi.
Disinggung soal kesenjangan penerimaan dengan tidak lulusnya siswa yang berprestasi dan memiliki nilai lebih tinggi, Iksan tak bisa menjawab lebih rinci.
"Tanggal 21 akan kita jawab, diterima atau tidak," sebutnya.
(jun-tribun-medan.com)