News Video
Dua Kelompok Warga Nyaris Bentrok Berebut Tanah PTPN II di Kelurahan Tunggurono
Dari keterangan warga, kata dia tanah PT PTPN II tersebut dikuasai oleh PT Rahayu dan Daud Ketaren. Kedua pihak ini saling klaim memiliki tanah
Penulis: Satia |
Dua Kelompok Warga Nyaris Bentrok Berebut Tanah PTPN II di Kelurahan Tunggurono
TRIBUN MEDAN.COM, BINJAI - Dua kelompok masyarakat yang mengklaim memiliki tanah PTPN II, Kelurahan Tunggurono, Jalan Pangeran Diponegoro nyaris bentrok, Jumat (18/6/2011).
Mendengar adanya informasi tersebut, Polsek Binjai Timur turun ke lokasi.
Sebelumnya, dua kelompok penggarap di lahan negara tersebut sudah terlibat cekcok, lantaran saling klaim memiliki kekuasaan di tanah itu.
Untuk mengantisipasi adanya kericuhan, Polsek Binjai Timur langsung turun agar tidak terjadinya bentrok antar warga.
"Berkumpul dari masyarakat atas informasi dari masyarakat, adanya perkumpulan antara dua kelompok warga. Antisipasi supaya tidak terjadi perkelahian," kata Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Ipda H Sibuea, di lokasi.
Dari keterangan warga, kata dia tanah PT PTPN II tersebut dikuasai oleh PT Rahayu dan Daud Ketaren. Kedua pihak ini saling klaim memiliki tanah tersebut.
"Kemudian datang pria bernama Samsudin yang membawa surat-surat tanah, akan tetapi kita belum bisa pastikan. Nanti PTPN II yang dapat menentukan. Untuk itu kita minta mereka agar bubar dan tidak membuat kericuhan," jelasnya.
Dari keterangan warga, luas tanah PTPN tersebut mencapai 56 hektare. Diduga, hampir seluruh tanah dikuasai oleh kedua pihak ini.
Saat di lokasi, Tribun Medan melihat masyarakat sedang melakukan pengorekan tanah dihentikan oleh belasan pemuda. Sambil mengorek tanah, warga tidak memperdulikan belasan pemuda yang meminta untuk dihentikannya kegiatan.
"Imbauan kedua kubu agar menghentikan kegiatan dan membubarkan dari lokasi," kata dia.
(Wen/Tribun-Medan.com)