DUGAAN Penipuan OTT KPK: Saksi Ungkap Rudi Berpacaran dengan Terdakwa, Pernah Pelesiran ke Bali

Karena masih ada keturunan Ratu Pantai Selatan yang disebutnya Uti, Siska mengaku memiliki indra keenam (Indigo) dan dapat melihat hal-hal gaib.

Tribun-medan.com/Gita Nadia
Saksi Liza Handayani saat memberikan keterangan di Ruang Cakra VII Pengadilan Negeri (PN) Medan. (Tribun-medan.com/Gita Nadia) 

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota DPR RI dari Partai NasDem Rudi Hartono Bangun, disebut-sebut punya hubungan spesial dengan terdakwa Siska Sari yang dilaporkannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Liza Handayani saat menjadi saksi dalam Sidang dugaan penipuan sebesar Rp 4 miliar dengan modus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Cakra VII Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Liza merupakan teman terdakwa Siska dan Rudi, ia pula lah yang memperkenalkan keduanya di sebuah kafe.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong, Liza mengaku bahwa Siska dan Rudi Hartono Bangun memang sempat berpacaran.

"Saya tau Siska dan Rudi berpacaran hingga mereka sering jalan bareng. Saya lihat gerak-geriknya bahwa mereka berpacaran. Mereka mesra. Pihak keluarga (Siska) juga tau bahwa mereka berpacaran," beber Liza kepada majelis hakim.

Meski demikian, saat itu dirinya hanya mengetahui status Rudi sebagai freeman, sedangkan Siska masih gadis.

Tidak hanya itu, Liza juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah diajak Siska dan Rudi untuk jalan-jalan ke Jakarta, Bali dan Bandung.

"Sebelum keduanya berpacaran saya yang mengenalkan Rudi kepada Siska di Cambridge. Siska merupakan adik kelas saya saat SMA. Sementara Rudi, teman bisnis saya untuk membuka cafe," beber Liza.

Liza menjelaskan dirinya sering jalan bareng dengan Siska karena kerjasama. Dia dan Siska sama-sama jualan online seperti tas, baju serta parfum.

"Saat itu, Rudi nelpon dan ngajak bertemu untuk membicarakan rencana tentang buka bisnis cafe. Di cafe itu, Siska juga ada tapi dia hanya diam saja," pungkas Liza.

Seiring berjalannya waktu, handphone milik Liza hilang sehingga dia putus komunikasi dengan Rudi.

Ketika ditanya majelis hakim tentang adanya ritual berbau mistis seperti ayam serba hitam yang dijadikan sebagai tumbal, Liza mengaku tidak tahu.

Usai mendengarkan keterangan Liza, majelis hakim mengkronfontirnya. Siska membenarkan keterangan Liza.

Hingga akhirnya majelis hakim menutup persidangan dan melanjutkannya pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya.

Sementara itu, dalam dakwaan JPU Rahmi Shafrina, menuturkan perkara Siska berawal pada tahun 2016, saat Siska sering bercerita kepada Rudi tentang hal gaib yakni bahwa kakek buyutnya menikah dengan Ratu Pantai Selatan.

Karena masih ada keturunan Ratu Pantai Selatan yang disebutnya Uti, Siska mengaku memiliki indra keenam (Indigo) dan dapat melihat hal-hal gaib kepada Rudi.

Pada Februari 2017, Siska menyampaikan bahwa Rudi sedang diincar oleh KPK untuk menjadi target OTT. "Kesalahannya apa saya ? Coba bacakan kalau jin itu bisa ngelihat enam item kesalahan saya itu," tanya Rudi.

Beberapa hari kemudian, Rudi diajak bertemu oleh Siska di Hotel Four Point Jalan Gatot Subroto Medan. Di situ, Siska menyampaikan, bahwa Ratu Pantai Selatan ingin bertemu dengan Rudi. Lalu, Rudi masuk ke kamar hotel berdua dengan Siska untuk melakukan ritual.

"Tiba-tiba, Siska tersentak dan membuka matanya dan berkata dengan logat jawa 'Ini aku, Uti. Apa kabar Di ?'. Korban menjawab 'Iya Uti, sehat'. Lalu, Siska yang seolah-olah kerasukan berkata 'Hati-hati kamu, memang kamu lagi diincar'.

Korban bertanya 'Bagaimana supaya aman ?'. Siska menjawab 'Nanti kutanya sama kuyutnya, dia punya jin-jin yang bisa bantu'. Tidak berapa lama, Siska tersentak dan tertidur seperti pingsan," terang Rahmi.

Beberapa hari kemudian, Siska menelpon Rudi dan berkata bahwa jin-jin anak buahnya bisa menyelesaikan permasalahan tersebut. Tapi syaratnya, harus ada bayi merah baru lahir yang jadi tumbal. Namun, Rudi bingung kemana harus dicari tumbal tersebut.

Selang beberapa hari, Siska mengatakan tumbal bisa diganti dengan ayam hitam yang bisa dibeli di Tanjung Morawa. Siska mengatakan harga ayamnya Rp 7 juta/ekor.

"Korban diminta untuk mengirimkan uang ke rekening Bank BCA milik Halim Wijaya yang merupakan teman baik Siska," ungkap JPU. Seminggu kemudian, Siska kembali menelpon Rudi dan mengatakan akan ada tiga orang lagi yang datang.

Rudi kembali diminta mengirimkan uang untuk membeli ayam hitam. Dengan tujuan sama yaitu untuk ritual jin yang akan mencegah KPK. Beberapa minggu kemudian, korban kembali mengirimkan sejumlah uang ke rekening milik Siska.

"Dalam urusan ritual itu, Siska meminta sejumlah uang sebanyak sekitar 10 kali. Sampai pada Maret 2018, Rudi selalu diminta oleh Siska untuk mengirimkan sejumlah uang dengan alasan sama," cetus Rahmi.

Karena kehabisan uang, Rudi menjualkan satu unit mobil Toyota Land Cruiser Nopol BK 1000 GI warna hitam dengan harga Rp 800 juta. Selain itu, Rudi juga meminjam uang Rp 1.300.000.000, dengan jaminan BPKB mobil.

Uang tersebut kembali dikirim ke rekening milik Siska dan Halim. Sekitar Mei 2018, Rudi mulai merasa ada yang aneh dengan dirinya. Lalu, Rudi menemui alim ulama dan bercerita tentang masalahnya. Alim ulama tersebut mengatakan bahwa Rudi sudah dibodohi dan ditipu.

Secara baik-baik, Rudi mencoba meminta kepada Siska untuk mengembalikan uangnya. Namun, Siska malah marah dengan alasan bahwa dia telah membantu Rudi.

Sekitar Agustus 2019, Siska memblokir telpon Rudi hingga dia melaporkan perbuatan Siska ke pihak yang berwajib.

"Akibat perbuatan Siska dan Halim Wijaya, Rudi Hartono mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 4.022.650.000," pungkas Rahmi.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved