8 Personel Polres Tanjungbalai Diduga Diperiksa Terkait Kasus 57 Kg Sabu, Kasat : Belum Dapat Kabar

Dari 8 orang personel polisi tersebut, diduga terdapat 3 orang dari satuan Polair, dan 5 orang dari satuan Satuan Narkotika.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN / ALIF ALQADRI HARAHAP
Kapolres Tanjungbalai turun mengamankan diduga puluhan sabu dari atas kapal, Rabu(9/5/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Diduga 8 orang personel Polres Tanjungbalai di periksa oleh Propam Polda Sumut dalam kasus dugaan keterkaitan dengan penangkapan narkotika 57 kg sabu.

Dari 8 orang personel polisi tersebut, diduga terdapat 3 orang dari satuan Polair, dan 5 orang dari satuan Satuan Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Zulfikar Harahap saat dikonfirmasi www.tribun-Medan.com, Senin(7/6/2021) mengaku belum mengetahui hal tersebut.

Menurutnya hingga saat ini belum mendapatkan laporan terkait hal tersebut. "Belum, belum ada laporan ke kami. Saya mau rapat ini, bentar ya," ujarnya sembari mematikan telepon.

Baca juga: Kepala Desa Hutanamora Perlihatkan Keindahan Air Terjun Sibombongan Balige

Melainkan, AKP Tupang Sianturi, selaku Kasat Polair Tanjungbalai enggan mengomentari hal tersebut.

Ia hanya melemparkan jawaban tersebut kepada Kabag Humas Polres Tanjungbalai, IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan.

"Ijin pak, silahkan bapak konfirmasi Kasihumas," ujarnya.

Sementara ditanyakan Tribun-Medan.com terkait 3 orang yang diduga anggota Polair Tanjungbalai di periksa Propam Polda Sumut, Ia hanya membaca pesan singkat tribun-medan.com.

Berdasarkan informasi yang didapat Tribun-Medan.com, 3 orang anggota Polair Tanjungbalai berninisail A dan S yang merupakan personel kepolisian, sedangkan H seorang petugas TKS.

Sebelumnya, Pol Air Polres Tanjungbalai berhasil Amankan 57 kilogram sabu dari perairan Asahan pada Rabu(9/5/2021) lalu.

Sabu tersebut berhasil diamankan dari atas perahu nelayan yang diduga tidak diketahui pemiliknya di perairan Asahan. 

Puluhan sabu tersebut di bungkus dengan 2 buah tas beserta satu keranjang bermotif bunga. Dengan modus menyembunyikan barang di bawah jaring nelayan. 

Baca juga: Kesiapan Perangkat 5G, Kini Hadir Serangkaian Gawai Untuk Dukung Layanan Terkomsel 5G

Puluhan bungkus teh cina tersebut, di susun kedalam satu buah tas bewarna kuning hijau dan satu buah karung. Setelah itu, tas dan karung tersebut di letakkan dibawah jaring nelayan.

Sementara, saat itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira saat di konfirmasi mengaku akan dilakukan relis dalam pengungkapan kasus tersebut. Putu juga terkesan buru-buru meninggalkan awak media. 

"Nanti dirilis," pungkasnya sambil masuk kedalam mobil.

(CR2/TRIBUN-MEDAN.COM)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved