Khazanah Islam
Penjelasan Buya Yahya Hukum Istri Minta Cerai dari Suami Kasar dan Selingkuh
Terkadang, salah satu permasalahan yang terjadi dalam pernikahan yakni adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suami ke istri.
TRIBUN-MEDAN.com - Apakah harus cerai jika mempunyai suami yang kasar dan selingkuh? Begini penjelasan Buya Yahya.
Menikah merupakan ibadah terlama yang dilakukan oleh setiap manusia.
Ibadah pernikahan ialah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Sholallahu'alaihiwasallam.
Maka setelah menikah dan menjadi sepasang suami dan istri memiliki peran masing-masing dalam rumah tangganya.
Sehingga setelah menikah akan ada permasalahan baru yang harus dihadapi lantaran harus menyatukan dua kepala manusia.
Baca juga: Pesan Mulia Buya Yahya Terhadap Orang yang Sering Lupa Gerakan Sholat
Bahkan dalam pernikahan, tak hanya untuk dua insan manusia melainkan harus menyatukan dua keluarga besar.
Terkadang, salah satu permasalahan yang terjadi dalam pernikahan yakni adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suami ke istri.
Hal ini terjadi dengan latar belakang yang beragam, sehingga solusi untuk menyelesaikannya pun berbeda pula.
Bahkan tak jarang kekerasan dalam rumah tangga menjadi salah satu pemicu adanya perceraian.
Lantas, apakah suami yang berlaku kasar dan selingkuh haruskah istri minta cerai?
Begini penjelasan Buya Yahya dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Baca juga: Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Kenapa Surat Yasin Dibaca Untuk Orang yang Meninggal Dunia
"Saya ibu rumah tangga, sudah menikah 4 tahun, punya anak usia 3 tahun, selama berumah tangga suami saya selalu kasar, jika saya salah langsung emosi dan tak jarang tangan selalu ikut menangani.
Bahkan kalau dia marah selalu terucap kata pisah atau menyerahkan kepada orangtua saya, terkadang saya takut sendiri kalo berhadapan dengan suami.
Takut salah ngomong dan bisa memicu emosinya, padahal selama ini saya selalu sabar dan selalu berusaha menuruti apa yang suami saya mau.
Berusaha jadi istri yang baik, tapi ternyata kesabaran saya selalu dimanfaatkan sama suami.
Waktu saya hamil saya sempat menemukan foto perempuan, saya tunjukkan foto itu ke suami tapi katanya cuma teman.
Suami berdalih berbagai alasan, suami minta maaf dan tidak akan mengulangi, tapi pas anak saya lahir ternyata ada perempuan yang nyari suami saya di rumah orangtua suami saya.
Tapi pas saya tanya seolah suami mengiyakan dan memanasi saya, saya selalu memaafkan perbuatan suami saya karena saya teringat anak.
Baca juga: Hukum Lupa Baca Niat Puasa Ramadan dan Lupa Makan Sahur, Apakah Puasanya Sah? Penjelasan Buya Yahya
Tapi berulang kali suami mengulangi perbuatan yang sama.
Bagaimana hukumnya jika sekarang kami berpisah sementara apakah karena ucapan suami saya?, Apakah ucapan suami saya termausuk talak karena yang niatnya yang tau cuma suami saya," tanya seorang jemaah.
"Semoga Allah memberi kebaikan untuk anda yang bertanya dan juga suami anda dan juga semua yang punya masalah seperti ini," ujar Buya Yahya.
"Yang pertama mungkin jarak itu juga memicu adanya permasalahan, maka kami tetap menghimbau kepada siapapun kalau menikah itu ya sebisa mungkin durasi pertemuan itu diperbanyak," terangnya.
Artinya jangan sampai berlarut-larut dalam kejauhan.
"Jadi kami tetap menghimbau kebersamaan itu penting, sebab perpisahan itu ada setannya berbisik dan seterusnya," imbuhnya.
Setan bertemu dengan syahwat terus hawa nafsu, akhirnya bisa menjadi sebab berantakan di sana.
"Maka kami himbau kepada siapa pun dalam pernikahan hendaknnya kebersamaan itu tetap didahulukan, kebersamaan itu untuk saling menjaga, saling asih, asuh, ada saat memberi dan menerima dan seterusnya, belum lagi godaan di luar sana," jelas Buya Yahya.
Baca juga: Sahkah Orang yang Berpuasa tapi Tidak Salat dan Aurat Masih Terbuka? Berikut Penjelasan Buya Yahya
"Masya Allah ya, ini adalah nasehat untuk semuanya, artinya apakah sudah dicoba untuk bersama? Karena berjauhan itu punya arti memicu semuanya," tambahnya.
"Sehingga ditelpon itu suami bisa saja emosi karena ada hasratnya yang tidak terpenuhi dan menjadi marah," imbuhnya.
Buya Yahya menuturkan terlepas dari permasalahan ini, untuk menghukumi masalah perceraiah itu sederhana sekali, akan tetapi yang harus didahulukan adalah problematika anda harus diselesaikan.
"Anda kembali kalau suami tetap seperti itu jika benar yang anda sampaikan kan saya dengar dari anda saja, jika benar yang anda sampaikan maka masalah kembali itu mudah," jelasnya.
"Kalau pun seandainya nanti betul cerai keputusannya bisa rujuk kembali dengan pernikahan dengan rujuk suami juga sudah oke, akan tetapi yang menjadi masalah artinya yang diselesaikan dulu problematika ini, bagaimana seorang suami yang memukul istri," lanjutnya.
"Kami sampaikan siapapun yang mendengar suara ini, laki-laki hebat itu tidak akan memukul istrinya biarpun istrinya layak dipukul, laki-laki hebat dan bijak tidak akan mencaci istrinya biarpun istrinya layak dicaci," terang Buya Yahya.
"Sekarang kok orang kayak caci maki itu suami apa? Mungkin anda mendengar suara ini saya cambuk saat ini yang pernah memukul dan mencaci istri saya cambuk dari jauh," ujar Buya Yahya.
"Anda ini laki-laki model apa? Kalau istri anda mencaci dan mengolok tinggal beri pendidikan, selesaikan kembalikan ke orangtuanya, tidak perlu dibalas dengan cacian, cacian itu menyakitkan, belum lagi itu ditiru oleh sang anak, belum lagi itu menjadikan sebab anak benci kepada anda, menjadi anak tidak bisa berbakti kepada anda, berarti anda mencetak ahli neraka," papar Buya Yahya.
Terkait hal ini Buya Yahya berpesan agar para suami yang berlaku kasar terhadap istrinya segera insyaf dan sadar.
"Mungkin anda latah mukul akan tetapi sekarang harus sopan dan sadar, dosa besar itu," ungkap Buya Yahya.
Kemudian dari sisi lain seorang istri, jika menemukan suami macam itu tentunya langkah pertama yakni mengingatkan dan sabar, namanya proses.
Tapi kalau ternyata anda sudah tidak mampu dipukul sekali pun sudah layak kok untuk mengadukan.
"Dipukul sekali itu sudah tidak dosa, karena wanita bukan untuk dipukul sama dicaci itu menjadikan seorang wanita boleh minta cerai adalah dizolimi, dipukul dan dicaci, sehingga ini menjadikan wanita punya hak dan boleh minta cerai dan tidak dosa lagi di hadapan Allah," urai Buya Yahya.
"Ini demi kebaikan, urusan anak bisa jadi setelah anda bercerai malah lebih bagus kalau memang suami anda tidak bisa dibenahi apalagi dengan orangtua anda seperti itu," imbuhnya.
"Hanya yang harus anda pikirkan adalah mempunyai suami seperti itu jauh lebih bagus daripada seseorang menjanda tau-tau menjadi salah masuk keharoman, zina dan sebagainya," terangnya.
Ditambahkan oleh Buya Yahya, kalau anda sudai siap dengan perceraian, kemudian anda yakinkan bahwa diri anda akan aman, maka anda bisa memilih langkah ke sana itu lebih bagus daripada dipukul dan dicaci apalagi orangtua anda disakiti," tegasnya.
Adapun masalah kalimat suami yang selalu melontarkan kata pisah yakni sudahan dan selesai.
"Ini bukan cerai soreh atau bukan terang-terangan tergantung niatnya sang suami, kalau dia pake niat jatuh cerai, apalagi dia ngomong nggak, kalau dia bohong bukan urusan anda, kita tidak tahu apa yang di hati orang," jelas Buya Yahya.
"Seandainya pun jatuh cerai, untuk mengembalikannya suami tinggal bilang rujuk itu gampang, cuma problem itu akan terselesaikan atau tidak, jadi mengembalikan dengan komitmen dan janji bersama suami maka boleh," imbuhnya.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Sripoku.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/buya-yahyaa.jpg)