Polemik Pencairan THR
THR Guru SMA Tak Kunjung Cair, Ombudsman Sumut Singgung Respons Sekda
Abyadi mengaku mendapatkan informasi dari guru di beberapa Kabupaten/Kota lainnya juga mendapatkan kondisi yang serupa.
Laporan Wartawan Tribun-Medan/Goklas Wisely
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Guru SMA di Sumatera Utara kini harap-harap cemas. Sebab, sampai detik ini, tunjangan hari raya (THR) para guru tak kunjung cair.
Padahal, lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah tinggal menghitung hari. Bukan cuma itu saja, uang sertifikasi guru pun ternyata belum cair sejak Desember 2020 hingga Mei 2021.
Menyikapi masalah itu, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan sampai saat ini masih mengkomunikasikan masalah tersebut kepada pihak terkait.
"Baru hari ini aku kirim pesan ke Sekda dan bagian keuangan Dinas Pendidikan Sumut. Tetapi belum ada pernyataan yang menjawab persoalan itu," jelas Abyadi kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Senin (10/5/2021).
Abyadi mengaku mendapatkan informasi dari guru di beberapa Kabupaten/Kota lainnya juga mendapatkan kondisi yang serupa.
Ia mengatakan untuk langkah yang dilakukan Ombudsman Sumut kini .asih sebatas komunikasi via telepon.
"Saya harap THR dan dana Insentif itu agar cepat dicairkan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Syaifuddin saat dihubungi Tribun Medan melalui telepon seluler mengucapkan jawaban yang terkesan buang badan.
"Saya tadi sudah ke Bank Sumut dan jumpa dengan semuanya. Jadi bukan di kami lagi itu. Pergilah ke bank Sumut sana tanya. Begitu ya," kata Syaifuddin kepada Tribun Medan, Senin (10/5/2021).
Saat ditanya soal proses pencairan THR Guru, Syaifuddin mengatakan telah menjelaskan persoalan tersebut sebelumnya.
Ketika ditanyakan lagi perihal apa yang menjadi kendala dinas pendidikan Sumut untuk pencairan THR Guru, Ia pun langsung mengucapkan terimakasih dan menutup telepon.
Beberapa waktu lalu juga, ketika Syaifuddin ditanya soal yang serupa justru menanyakan siapa guru yang mengadukan permasalahan tersebut.
"Sebutkan namanya, sebutkan. Biar saya tahu karena bohong itu. Semuanya sudah saya teken itu," jelas kepada Tribun Medan, Sabtu (8/5/2021).
Saat ditanya apakah THR guru tersebut sudah dicairkan, ia menjawab, "Ya pokoknya saya sudah meneken dan mengajukan kemana gitu. Jadi itu bukan apalagi. Sertifikasi, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) itu kan yang besar udah kita selesaikan dan tidak ada masalah," ungkapnya.
"Makanya saya tanya dulu namanya. Karena saya sudah buat perjanjian dan selalu saya katakan sama guru - guru jangan merusak nama kita sendiri," sambungnya.
Dia pun menuding orang yang memberikan guru yang memberikan informasi tersebut hanya ingin mencemarkan nama baik Disdik Sumut.
Sementara itu saat ditanya soal dana sertifikasi, ia menjawab, "Kalau untuk soal dana sertifikasi ada yang sebulan dan tiga bulan sudah dibayar. Pokoknya tidak ada lagi di Diknas, saya sudah meneken semuanya. Kasih tahu dulu namanya. Nanti saya ke Ombudsman untuk menanyakan namanya," ucapnya.
Sementara itu berdasarkan informasi dari guru (tidak ingin disebutkan namanya) yang coba dihubungi Tribun Medan membenarkan bahwa dana sertifikasi untuk guru SMA tak kunjung dicairkan sejak Desember 2020 sampai saat ini.
"THR juga belum, padahal tahun sebelumnya sebelum lebaran ini seharusnya sudah diberikan," katanya.
Ia pun berharap dana THR dan sertifikasi dapat segera dicairkan, sebab guru juga memiliki kebutuhan, terkhususnya di momen lebaran yang ke depan berlangsung, untuk mencukupi kebutuhan keluarga mereka.
(Cr8/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/terkini-thr-pns-tidak-dibayar-penuh-daftar-komponen-tunjangan-kinerja-pns-ditiadakan-di-2021.jpg)