MUI Imbau Warga Sakit tak Usah Salat Idul Fitri Berjemaah, Pemko Binjai Tiadakan Kegiatan
MUI Kota Binjai meminta masyarakat yang tengah sakit untuk tidak salat idul
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN-BINJAI.com,MEDAN--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Binjai mengimbau seluruh umat muslim agar dapat melaksanakan Salat Idul Fitri di masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menurut MUI, walaupun salat di Lapangan Merdeka Kota Binjai ditiadakan sementara, umat muslim tetap bisa melaksanakannya di masjid.
"Kita mengimbau seluruh umat muslim agar tetap dapat melaksanakan salat di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua MUI Kota Binjai, HM Jamil, Senin (10/5/2021).
Jamil mengatakan, peniadaan salat Idul Fitri secara massal ini guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Baca juga: Kabar 16 Lansia Satu Kampung di Sergai Meninggal Mendadak Karena Covid-19, Ini Penjelasan Satgas
Untuk itu, dia berharap seluruh umat muslim yang ada di Kota Binjai bahu-membahu membantu menyukseskan program pemerintah, dalam hal pencegahan penularan wabah.
"Semua ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Binjai," jelasnya.
Nantinya, salat diutamakan kepada warga dengan kondisi sehat.
"Kalau yang sedang tidak enak badan, sebaiknya dapat salat di rumah saja, tidak ikut ke masjid," jelasnya.
Baca juga: Bupati Poltak Sitorus Larang Masyarakat Gelar Pesta Adat Sejak Kasus Covid-19 Naik
Kemudian, ia berharap agar seluruh umat muslim dapat mengikuti imbauan dan instruksi dari pemerintah, guna mengantisipasi penyebaran virus.
Sementara itu, Pemko Binjai sepakat untuk meniadakan salat Idul Fitri berjemaah.
"Peniadaan salat Idul Fitri ini sesuai dengan instruksi Presiden dan saya juga sudah berkoordinasi dengan Gubernur memutuskan bahwasanya untuk salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka setiap kabupaten/kota ditiadakan," kata Wali Kota Binjai Amir Hamzah.
Dalam rapat ini, hadir Ketua DPRD Binjai, Kapolres Binjai, Dandim, Kepala Kejari, Ketua MUI dan Kepala Kemenag perwakilan Binjai.
Baca juga: Tetangga Enggan Menolong karena Takut Tertular, Jenazah Covid-19 Terpaksa Diangkut Pakai Truk Sampah
Amir Hamzah menjelaskan, perihal ini dilakukan lantaran jumlah kasus penularanan Covid-19 dan penyebarannya kian meningkat.
Ia mengatakan, peniadaan salat ini juga sudah dirapatkan bersama dengan pemuka agama di Kota Binjai.
Hanya saja, di masjid masih diperbolehkan untuk melaksanakan salat, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Untuk pelaksanaan sholat idul Fitri di masjid dan tempat-tempat lain yang sudah disepakati oleh masyarakat silahkan saja tapi tetap patuhi protokol kesehatan", katanya.
Ketua DPRD Kota Binjai Sri Noor Alamsyah Putra mengaku setuju dan mendukung atas kebijakan peniadaan salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka Binjai.
Menurutnya, hal ini dilakukan sebagaimana instruksi dari Pemerintah Pusat.
"Pada prinsipnya saya selaku Ketua DPRD sangat mendukung dengan apa yang disampaikan oleh pak wali kota, ini merupakan upaya kita untuk menjaga agar tidak munculnya klaster baru penyebaran Covid di kota Binjai", katanya.
Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19, Omset Pedagang Pernak Pernik Ramadan di Sisingamangaraja Terjun Bebas
Sementara itu Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Wisnu Joko Saputro menyarankan agar masyarakat salat di masjid saja.
Kemudian ustaz salat mempersingkat khotbahnya.
"Anak-anak yang belum aqil baliq atau di bawah usia 10 tahun kita anjurkan di rumah. Ini sedikit banyak akan mengurangi jumlah orang," ujarnya.(wen/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/salat_lapangan_merdeka_20160912_160008.jpg)