Setiap Desa di Serdang Bedagai Bakal Punya Dua Petugas Kebersihan

Kepala desa diberi kewenangan penuh untuk melakukan perekrutan siapa petugas kebersihannya.

HO / Tribun Medan
BUPATISergai, Darma Wijaya. 

TRIBUN-MEDAN.com, SEIRAMPAH - Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya membuat kebijakan baru untuk penanganan lingkungan. Kebijakan tersebut adalah mengarahkan masing-masing Pemerintah Desa melakukan perekrutan petugas kebersihan minimal dua orang di setiap desa. Selain di tingkat desa, petugas kebersihan lingkungan juga ada di Kabupaten.

"Ini permintaan kepala daerah. Desa diminta menyiapkan petugas kebersihan minimal dua orang. Nanti gajinya dari Dana Desa (DD). Gaji disesuaikan sama keuangan Pemerintahan Desa itulah," ucap Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sergai, Muradi Purba, Rabu (5/5/2021).

Muradi menjelaskan kalau kepala desa diberi kewenangan penuh untuk melakukan perekrutan siapa petugasnya. Nantinya kades jugalah yang akan menjadi pengatur apa yang harus dikerjakan oleh petugas. Dalam hal ini Dinas PMD sama sekali tidak ada kewenangannya.

"Selama ini petugas kebersihan memang di desa kan sudah ada. Tapi hanya untuk kantor. Kalau ini beda, untuk lingkungan sekitar. Kades lah nanti yang mengaturnya, nggak wilayah kita lagi soal itu. Ini kan bagian dari memberdayakan masyarakat, makanya yang direkrut harus warga sekitar," kata Muradi.

Mengenai besaran gaji, Pemerintah Desa diminta menyesuaikan kemampuan keuangan. Gajinya tidak sama besar antara satu desa dengan desa lain karena kemampuan keuangan juga berbeda-beda. Selain itu jika memang luas desanya besar, bisa juga merekrut lebih dari dua orang.

Baca juga: Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Sergai Meninggal Dunia Karena Covid-19

"Gaji bisa Rp 600 ribu atau Rp 1 juta tergantung keuangan desa. Kalau nggak mampu desanya bayar tinggi-tinggi mana bisa kita paksakan. Jumlah desa kita semuanya ada 237," kata Muradi.

Untuk menjadikan Kabupaten Sergai menjadi lebih baik lagi di bidang kebersihan, saat ini Pemkab sudah melakukan perekrutan 50 petugas kebersihan yang berstatus tenaga kontrak.

Mereka direkrut untuk ditugaskan membersihkan drainase serta jalanan provinsi dan kabupaten. Bupati Darma Wijaya pun sempat memberikan peralatan kerja secara simbolis kepada 30 perwakilan yang diperkenalkan sebagai pasukan merah di halaman kantor Bupati, Selasa (4/5).

Informasi yang dikumpulkan kalau dalam bekerja nanti mereka akan disebar dan berada di bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Panasenan Tambunan mengungkapkan pasukan merah ini akan mendapatkan gaji setara honorer yang bekerja di lingkungan kantor Bupati. Artinya sekitar 1,7 juta akan mereka dapatkan perbulannya.

"Selain gaji setara honorer juga akan ada jaminan kesehatan yang akan mereka terima nantinya," kata Panasenan.(dra/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved