Polres Belawan Larang Pawai Takbiran Keliling

Hasi rapat, pawai takbir keliling menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah 2021 agar tidak dilakukan masyarakat Belawan sekitar.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / HO
Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) dan Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda, di Aula Polres Belawan, Kamis (6/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan melarang kegiatan pawai takbir keliling.

Kebijakan ini diambil setelah hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) dan Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda, di Aula Polres, Kamis (6/5/2021).

Dalam pertemuan ini, disepakati kegiatan pawai takbir keliling menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah 2021 agar tidak dilakukan masyarakat Belawan sekitar. Alasan utama karena guna pencegahan dan penekanan penyebaran virus plandemi Covid-19.

"Sesuai dengan hasil rapat koordinasi (Rakor) bersama dengan unsur terkait lainnya, ditegaskan untuk takbiran keliling (pawai) tidak diizinkan tanpa ada alasan apapun. Kita imbau, takbir di rumah masing-masing saja atau di masjid," kata Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Herwansyah Putra.

Waka Polres meminta kepada semua pihak untuk sama-ama perduli dengan situasi kamtibmas di masa Covid-19. Pihaknya pun tidak pandang bulu, akan tindak tegas siapa saja yang membuat situasi kamtibmas tidak kondusif.

Personel kepolisian akan disebar dalam Operasi Ketupat Toba 2021. Kepolisian akan melakukan patroli, terutama di malam hari untuk menindak masyarakat yang melanggar peraturan protokol kesehatan Covid-19.

"Kita akan patroli rutin, nanti ada patroli setiap malam itu sampai malam takbiran hingga pasca lebaran. Kita ingin pastikan, takbiran keliling tidak dilaksanakan dulu oleh masyarakat. Kita minta untuk tidak ada kumpul-kumpul dulu, sampai benar-benar situasi kembali normal lagi. Lebih baik, takbiran di rumah masing-masing saja ataupun di Mesjid," jelasnya.

"Semoga situasi kamtibmas menjelang Idul Fitri 1442 H dapat berjalan dengan aman, dan kita seluruhnya dapat melalui dengan sehat dan terhindar dari Virus Corona," ujarnya.

Selain itu, rapat ini juga menghasilkan kesepakatan agar pengusaha, pejabat, atau warga tidak membuat potensi kerumunan, yang datang mengumpulkan orang banyak, atau silaturahmi salam-salaman. Seperti kegiatan open house untuk saat ini juga masih dilarang.

"Larangan bukan untuk membatasi aktifitas masyarakat, melainkan untuk melindungi, karena situasi saat ini masih pandemi Covid-19. Jadi diminta agar mengurangi aktifitas di luar rumah. Tidak ada open house, lebih baik di rumah saja dulu," ujarnya.

Jelang Lebaran, anggota Bhabinkamtibmas akan terus terlibat di kegiatan masyarakat. Tujuannya untuk meminimalisir tindak pelanggaran dan tindak kejahatan kriminal.

"Anggota Bhabinkamtibmas juga melaksanakan patroli di wilayah masing-masing. Peran Bhabinkamtibmas memang sangat penting dalam menjaga kamtibmas," ujar Herwansyah.

Rapat koordinasi ini dihadiri Danramil Belawan, Danramil Hamparan Perak, Danramil Medan Labuhan, Danramil Medan Deli, Camat Medan Labuhan, Camat Medan Deli, Camat Medan Belawan, Camat Medan Marelan, Camat Hamparan Perak, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Badan Kenajiran Mesjid. Rapat koordinasi ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan pernyataan.

(Dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved