KPK Geledah Kediaman Walkot Tanjungbalai
Dugaan Jual Beli Jabatan Sampai Kasus Suap Proyek Wali Kota Tanjungbalai Serta Penjelasan KPK
KPK turut menggeledah kantor BKD Kota Tanjungbalai. Ada dua kemungkinan kasus, yakni jual beli jabatan dan suap
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menggeledah ruangan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial saja.
Petugas KPK juga menggeledah ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4/2021).
Terkait penggeledahan ini, banyak rumor yang berkembang di lingkungan Pemko Tanjungbalai.
Setelah sebelumnya ada kabar penggeledahan rumah Syahrial terkait kasus suap, kini beredar pula kabar dugaan jual beli jabatan.
Baca juga: BREAKING NEWS Petugas KPK Geledah Rumah Wali Kota Tanjungabalai, Polisi Berjaga Ketat
Isu berembus kencang bahwa Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial diduga melakukan jual beli jabatan eselon dua.
Terkait isu ini, Kadiskominfo Pemko Tanjunbalai Walman Riadi Girsang buru-buru mengaku tidak tahu.
"Tidak tahu saya, karena saat itu gaweannya Kabag Humas," kata Walman, Selasa (20/2/2021).
Namun, Walman tak mengiyakan, tidak pula membantah soal rumor jual beli jabatan itu.
Hanya saja, dia tidak mau terang-terangan menjelaskan, siapa saja yang diduga terlibat jual beli jabatan ini.
Baca juga: Kondisi Terkini Rumah Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Syahrial saat Disambangi KPK
Kemudian, siapa saja yang terindikasi sudah memberikan uang pada Wali Kota Tanjungbalai, termasuk nominalnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa memang benar ada kegiatan tim penyidik di Kota Tanjungbalai.
Namun dia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah operasi tangkap tangan (OTT).
"Tim KPK di sana dalam rangka pengumpulan bukti," kata Ali Fikri.
Meski penyebut petugas tengah melakukan pengumpulan bukti, namun Ali Fikri tak mendetail kasus apa yang sedang ditangani.
Baca juga: Rumah Wali Kota Tanjungbalai Digeledah KPK, Gubernur Edy Rahmayadi: Kalau Ada Asap, Pasti Ada Api
Apakah benar kasus jual beli jabatan, atau justru kasus suap proyek rumah sakit Tipe C.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali Fikri.
Sebelumnya, ada kabar penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Syahrial ketika dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Tanjungbalai tahun 2014-2016 silam.
Kala itu, Syahrial disebut-sebut menerima suap yang nilainya konon ratusan juta rupiah.
Baca juga: REKAMAN VIDEO KPK Periksa Rumah Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Syahrial
Kasus ini berawal dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 64C/LHP/XVII.MDN/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016, terkait alokasi dana anggaran 2015 untuk lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Tipe C di Jalan Kartini, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Adapun nilai proyek rumah sakit itu mencapai Rp 3,5 miliar.
Dari informasi yang dihimpun www.tribun-medan.com dari berbagai sumber, proyek rumah sakit tipe C ini dikerjakan oleh PT Care Indonusa.
Baca juga: Kadis Perkim Tanjungbalai Ngeles Ada Urusan saat Datangi Penggeledahan Rumah Walkot Tanjungbalai
Adapun Direktur PT Care Indonusa ini berinisial D.
Dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya dugaan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Kasus ini sempat ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai.
Dari proses pemeriksaan, disebut-sebut ada temuan dua alat bukti berupa transfer uang ratusan juta rupiah dari D kepada Syahrial, yang kala itu menjabat sebagai Ketua DPRD Tanjungbalai 2014-2016.
Baca juga: REKAMAN VIDEO KPK Periksa Rumah Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Syahrial
D menyetor uang pada Syahrial, karena yang bersangkutan dianggap berjasa memenangkan tender tersebut.
Bukan cuma bukti transfer saja, konon ada juga bukti pesan singkat dari nomor selular yang katanya identik dengan nomor handphone milik Syahrial.
Atas dasar itu, sejumlah aktivis kemudian meributi masalah ini.
Beberapa aktivis melaporkan kasus ini ke KPK beberapa tahun silam.
Bahkan, informasi yang beredar, sejumlah pejabat Pemko Tanjungbalai pernah diperiksa berjemaah tahun 2020 lalu.(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kpk-geledah-rumah-dinas-wali-kota-tanjungabalai.jpg)