Cerita Seleb

Dilaporkan Rizky Febian ke Polisi, Teddy Terancam 4 Tahun Penjara, Imbas Rebutan Harta Lina Jubaedah

Perebutan harta warisan almarhum Lina Jubaedah tak kunjung usai. Dilaporkan Rizky Febian ke Polisi, Teddy Terancam 4 Tahun Penjara. Apa langkahnya?

IST
Teddy Pardiyana dan Rizky Febian - 

TRIBUN-MEDAN.com - Perebutan harta warisan almarhum Lina Jubaedah tak kunjung usai.

Suami mendingan Lina, Teddy Pardiyana resmi dilaporkan anak sule, Rizky Febian ke polisi.

Rizky Febian melaporkan Teddy ke polisi atas kasus dugaan penggelapan aset warisan Lina Jubaedah.

Laporan ini merupakan buntut sengketa hak warisan mendiang Lina Jubaedah selaku ibu kandung Rizky Febian dan istri Teddy Pardiyana setelah mendiang cerai dari pelawak Sule.

"Betul (Rizky Febian laporkan Tedy Pardiyana)," tegas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021). 

Mengenai kasus ini, Erdi mengatakan dia akan infokan lebih lanjut pada esok hari.

Baca juga: Ashanty Tulis Pesan Haru Soal Pertemuan dan Perpisahan, Ungkapkan Isi Hatinya Usai Pernikahan Aurel

Baca juga: SERING DIHUJAT, Selebgram Seksi Sukses Galang Dana hingga Rp1 Miliar untuk NTT,Banjir Pujian Netizen

Sementara itu, kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya juga membenarkan adanya laporan tersebut ke Polda Jawa Barat.

"Intinya kita tanggal 1 Maret kemarin tidak ada itikad baik dari pihak mereka. Kita sudah tunggu sampai Minggu kemarin tidak ada," ucap Ferry saat dihubungi wartawan, Kamis.

"Janjinya Minggu depan waktu itu enggak ada juga. Kita sudah ambil langkah hukum. apakah berbentuk laporan secara perdata, nanti akan saya infokan. Yang jelas kita sudah lakukan upaya hukum," ucap Ferry melanjutkan.

Teddy rincikan kebutuhan Bintang yang wajib dipenuhi Rizky Febian dan Putri Delina
Teddy, Rizky Febian dan Putri Delina (TribunJabar/Mega Nugraha, Instagram @putridelina)

Hingga saat ini, Ferry mengklaim belum ada pihak Rizky Febian memegang aset peninggalan mendiang Lina Jubaedah.

Diberitakan sebelumnya, Ferry mengungkapkan, Tedy Pardiyana meminta uang Rp 750 juta untuk menyelesaikan harta warisan Lina Jubaedah ini.

Dalam pertemuan, Tedy berjanji tidak akan mengungkit harta warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang senilai Rp 750 itu terpenuhi.

"Akhirnya saudara Tedy memahami dan berjanji tidak akan mengungkit lagi soal warisan tersebut dengan meminta uang untuk adik Bintang sebesar Rp 500 juta," kata Ferry saat dihubungi awak media, Selasa (9/3/2021).

Sementara, uang Rp 250 juta sisanya diminta untuk keperluan yang berurusan dengan janji almarhumah Lina Jubaedah untuk membiayai umrah enam orang keluarganya.

Ada sejumlah aset Rizky Febian yang saat ini masih dipegang Tedy setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

Salah satu di antaranya adalah rumah indekos yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Sebagaimana dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com Rizky Febian Laporkan Tedy Pardiyana ke Polisi, pelantun lagu "Mantra Cinta" ini meminta Tedy untuk mengembalikan semua sertifikat dari aset tersebut.

Indekos itu rupanya dibangun Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat mengawali karier sebagai penyanyi.

Namun, Tedy Pardiyana meminta waktu satu pekan untuk mengumpulkan semua sertifikat yang diminta.

"Pada intinya mereka meminta waktu lagi satu minggu oleh karena ada sebagian aset yang sertifikatnya belum ketemu," ucap Ferry.

Baca juga: CELINE EVANGELISTA & Stefan William Sudah Pisah Ranjang, Nikita Mirzani Tanya Soal Hal Sensitif Ini

Baca juga: ARTIS SEKSI Cupi Cupita Buka-bukaan Temani Anak Orang Kaya Karaoke Dikasih Dollar, Nikita:Habis Itu?

Teddy Minta Perpanjangan Waktu

Sebelumnya, Teddy sempat meminta perpanjangan waktu untuk mengembalikan aset-aset Lina.

Bak mati kutu, Teddy kempat-kempot minta perpanjangan waktu untuk kembalikan aset almarhumah Lina Jubaedah.

Ya, Teddy Pardiyana disebut meminta perpanjangan waktu dari 14 hari yang sudah diberikan oleh Rizky Febian padanya.

Padahal Teddy sempat berani sesumbar, benarkah kini suami mendiang Lina tersebut takut tempuh jalur hukum?

Seperti diketahui, perseteruan Rizky Febian dan Teddy Pardiyana yang diawali karena harta warisan Lina Jubaedah masih bergulir.

Pihak lelaki yang biasa disapa Iky tersebut meminta Teddy mengembalikan harta warisan yang bukan jadi haknya.

Di mana Iky mengatakan bahwa ada uang Rp5 miliar miliknya yang dikelola oleh mendiang Lina sang mama semasa hidup.

Kini, Rizky Febian pun mempertanyakan apa yang menjadi haknya, sebelum memberikan apa yang menjadi hak Teddy.

Momen ini terekam dalam video bertajuk 'Belum Menemukan Apa Itu Warisannya!!! Teddy Sudah Meminta 500jt Untuk Harta Bagian Anaknya Bintang' yang tayang di kanal YouTube Indosiar, Rabu (10/3/2021).

"Iky kan dulu punya uang Rp5 miliar, pada saat almarhumah hidup dikelola oleh almarhumah."

"Ada yang dijadikan aset, bisa jadi atas nama almarhumah atau siapapun," ujar kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya.

"Tapi selama itu uang punya Rizky Febian, kita minta dikembalikan, jadi ini bukan warisan," tambahnya lagi.

Ia mengatakan bahwa uang tersebut  mutlak milik Iky karena uang yang dititipkan bukanlah uang sang mama yang dijadikan warisan.

"Ini murni, mutlak uang Rizky Febian, dan kita minta kejelasan atau pertanggungjawaban kepada saudara Teddy," tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, ia mengungkapkan kebingungan terhadap harta warisan Lina Jubaedah untuk Teddy.

Namun hal itu tak diambil pusing, karena yang terpenting adalah uang milik Rizky Febian yang harus dikembalikan Teddy.

"Makanya kita bingung, di sisi lain kita belum tahu apa, sih, bentuk warisannya ini? Karena ada uang Rizky Febian tadi yang harus dikembalikan."

"Bisa jadi alamarhumah membeli tanah pada saat menikah dengan saudara Teddy."

"Tetapi uang itu punya Rizky Febian, itu kan bukan warisan," jelas Ferry Hudaya.

Ia juga mengatakan bahwa pertemuan terakhir kemarin membahas soal Teddy yang minta waktu tambahan.

"Jadi pertemuan kemarin, sebenarnya kita banyak membahas tentang materi, cuma dia minta waktu saja."

"Minta waktu seminggu, dikarenakan ada beberapa sertifikat yang belum ketemu," tandasnya pada awak media.

Teddy lewati jatuh tempo yang diberikan Rizky Febian kepadanya kini akhirnya terpaksa tegas secara hukum
Teddy lewati jatuh tempo yang diberikan Rizky Febian kepadanya untuk kembalikan harta Lina (Tribunnews.com)

Pihak Rizky Febian sendiri mengaku sudah sangat sabar melihat tingkah Teddy hingga sekarang ini.

"Masih berusaha sabar, terus kalau disudutkan terus, terakhir kami minta kepada mereka untuk klarifikasi tuduhan."

"Kasihan sama Putri," ujar Feri Hudaya selaku kuasa hukum Rizky Febian saat dihubungi awak media, Kamis (11/3/2021).

Namun, berlarut-larut tanpa kepastian, pihak Rizky Febian memberi tenggang waktu untuk Teddy mengembalikan aset milik anak sulung komedian Sule.

"Gini, batas waktu sampai 14 hari dari pihak kami kepada mereka itu sejak 1 Maret 2021."

"Minggu kemarin ada telepon minta bertemu, karena katanya ada beberapa sertifikat yang belum ditemukan," tutur Feri.

"Batas waktunya kan minggu depan, 14 Maret," sambungnya.

Setiap pertemuan, Teddy disebut selalu memberikan statement berbeda-beda perihal keberadaan sertifikat aset milik Rizky Febian.

"Saya belum bisa memastikan hal itu. Nanti saat ketemuan terakhir, bisa tahu. Karena tiap pertemuan itu suka berubah-ubah."

"Alhamdulillah ada lawyernya almarhumah, dia juga memberikan statement, karena saksi kunci yang mengalami hal itu," kata Feri.

"Kata Abdurahman apa? intinya, aset almarhumah ini apa aja, bawa apa saja. Karena yang kita tahu mintanya macem-macem," terangnya.

Teddy Pardiyana Terancam 4 Tahun Penjara

Sebelumnya diberitakan, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah atas dugaan penggelapan aset di Polda Jawa Barat.

Sebab diduga Teddy Pardiyana menggelapkan hak waris dari mendiang Lina Jubaedah.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi, Teddy Pardiyana dikenakan pasal pidana pencucian uang.

"Diduga penggelapan, Pasal 372 KUHP tindak pidana pencucian uang," ungkap Patoppoi saat dihubungi wartawan, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Blak-blakan Depan Ashanty, Anang Ungkap Menyesal Nikahi Krisdayanti Meski Sudah Lahir Aurel & Azriel

Menurut Pasal 372 KUHP, Teddy terancam hukuman maksimal empat tahun.

Terkait perkembangan kasusnya, polisi masih lakukan penyelidikan.

"Itu masih penyelidikan, baru kelar klarifikasi pihak-pihak," jelas Patoppoi.

Seperti diketahui, Rizky Febian resmi melaporkan suami almarhumah ibunya Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana di Polda Metro Jaya Bandung, Jawa Barat pada 20 Maret 2021.

Sebab menurut Rizky Febian, Teddy tidak mengembalikan aset miliknya juga adiknya, Putri Delina.

Aset yang dimaksud ialah rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kost 32 kamar di Bojongsoang, dan uang hasil penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.

Serta, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.

(*/ tribunmedan.id)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Style dan Grid.ID

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved