Desiree Tarigan Tiba di Polres Jakarta Selatan, Laporkan Hotma Sitompul?

Dilansir dari Grid.ID Desiree Tarigan datang didampingi oleh kedua anaknya, Bams & Prianka Regana Bukit, serta kuasa hukum dari Law Firm Hotman Paris

Instagram
Kolase foto Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul 

TRIBUN-MEDAN.com - Desiree Tarigan menyambangi Polres Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).

Dilansir dari Grid.ID Desiree Tarigan datang didampingi oleh kedua anaknya, Bams dan Prianka Regana Bukit, serta kuasa hukum dari Law Firm Hotman Paris & Partners.

Kedatangan Desiree Tarigan rupanya untuk membuat laporan.

Baca juga: Hotma Sitompul Meradang Soal Isu Perselingkuhan Desiree Tarigan

Desiree Tarigan ke kepolisian untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan Muara Karta Simatupang dan atas persetujuan Hotma Sitompul.

Selain itu, Ibunda Desiree Tarigan, Muliana Tarigan, juga turut melaporkan Hotma Sitompul ke kepolisian.

Hal tersebut atas kasus penyerobotan lahan yang diduga dilakukan Hotma Sitompul.

PROFIL Desiree Tarigan Ibunda Bams Samson
PROFIL Desiree Tarigan Ibunda Bams Samson (instagram@mamitoko)

Seperti yang diketahui, Hotma Sitompul membangun rumah tepat di sebelah rumah Ibunda Desiree Tarigan.

Setelah diduga mengusir Desiree Tarigan, Hotma Sitompul membangun tembok atau pagar pembatas antara kediamannya dan kediaman Ibunda Desiree Tarigan.

Ternyata, tembok pembatas yang dibangun Hotma Sitompoel tersebut diduga di atas lahan milik Ibunda Desiree Tarigan.

Desiree Tarigan saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).
Desiree Tarigan saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021). (Grid.ID/Rissa Indrasty)

"Bahwa ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) adalah pemilik atas lahan yang terdapat di Jalan Pangeran Antasari No. 79 sebagaimana SHM No. 2025/Cipete Selatan. Ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) selaku korban mendapatkan bahwa Terlapor (Dr. Hotma Sitompoel, S.H.,M.Hum) diduga telah menyerobot lahan ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) tersebut sejak 12 Februari 2021 hingga saat ini."

"Di mana Terlapor (Dr. Hotma Sitompoel, S.H.,.M.Hum), diduga telah membangun pembatas tembok yang dahulu terbuat dari seng dan saat ini berupa tembok di atas lahan ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) tanpa seizin dari ibu saya (Ny. Muliana Tarigan)," ungkap Desiree Tarigan saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Pamerkan Jam Terbang, Hotman Paris Hutapea Kuatkan Desiree Tarigan: Siapa pun Kita Lawan

Di samping itu, Desiree Tarigan mengungkapkan ada pula bukti berupa Kuasa Hukum Hotma Sitompul, Muara Karta Simatupang, mengakui penyerobotan lahan tersebut melalui konferensi pers yang tayang di berbagai media.

"Selain itu, kuasa hukum Terlapor yakni Muara Karta telah mengakui penyerobotan di dalam konferensi pers yang saat ini telah disiarkan pada berbagai akun chanel youtube. Ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) merasa dirugikan atas perbuatan ini, sehingga ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan," ungkap Desiree Tarigan.

Akibatnya, Hotma Sitompoel dilaporkan atas beberapa pasal.

"Dugaan pelanggaran Pasal 167 KUHP jo. Pasal 385 KUHP (Penyerobotan lahan)," tutup Desiree Tarigan. (*)

Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul Selain Dilaporkan oleh Desiree Tarigan, Hotma Sitompul Juga Dilaporkan Mertuanya atas Kasus Penyerobotan Lahan

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved