Demi Kuliahkan Anak, Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Lewat Medsos, Saksikan Istri Digauli
Seorang suami menjual istrinya ke pria hidung belang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang suami menjual istrinya ke pria hidung belang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Peristiwa itu terjadi di Kediri, Jawa Timur.
Adapun inisial suami itu AHS (42). Selama ini ia menawarkan jasa prostitusi lewat media sosial.
Baca juga: Digerebek Mesum, 2 Pria dan 1 Wanita di Lhokseumawe Dihukum Cambuk 100 Kali, Rasakan Sakit dan Malu
Baca juga: Ancaman Pembunuh Sule Tersebar, Diduga Terkait Masalah Rizky Febian, Sempat Kaget tapi Mencair
Baca juga: Desiree Tarigan (Mamitoko) Setiap Bulan Dikasih Uang Belanja Ratusan Juta, tapi 8 Tahun tak Digauli
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri, Iptu Riskika Atmadha mengatakan, AHS sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan istrinya berstatus sebagai saksi.
AHS dijerat Pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul.
Ia terancam hukuman 1,4 tahun penjara.
Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 506 KUHP tentang muncikari dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
Dari kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sprei, alat kontrasepsi bekas, uang tunak Rp 1 juta dan fotokopi buku nikah.
Terungkapnya kasus itu setelah polisi menerima laporan praktik swinger di sebuah grup Facebook.
Kronologis Kasus Penjualan Istri
Setelah mendapatkan informasi di media sosial tentang akun yang menawarkan wanita untuk melayani pria hidung belang, penyidik langsung melakukan pengejaran.
Setelah dilakukan penyelidikan, mereka ditangkap di sebuah hotel di Gampengrejo, Kabupaten Kediri pada Kamis (1/4/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Saat penggerebekan, petugas mendapati tersangka AHS bersama MR dan seorang pria hidung belang berusia 23.
MR baru saja selesai melayani jasa prostitusi.
Kepada polisi, tersangka AHS sudah setahun terakhir menjual istrinya.
Tersangka mengaku sudah lima kali menemani sang istri, yang dinikahi pada 2004 tersebut, melayani tamu di kamar hotel.
Ia mematok tarif Rp 1 juta sekali kencan.
"Mem-posting dan menawarkan hubungan persetubuhan bersama-sama dengan membayar uang tarif," kata Iptu Riskika lewat keterangan tertulis, Rabu (7/4/2021).
Sementara itu Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Iptu Budi Ratmoko mengatakan, pelaku nekat melakukan tindakan itu karena desakan ekonomi.
"Motifnya ekonomi karena habis di PHK dari tempat kerjanya," ujar Budi Ratmoko dihubungi Selasa (7/4/2021).
Diketahui istrinya yang berinisial MR dan pria hidung belang dengan inisial RE berstatus saksi.
Pengakuan istri tersangka
Kasat Reskrim Polres Kediri menjelaskan alasan suami menjual istri karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
"Dia punya satu anak yang sedang kuliah," jelasnya.
Selain itu ada dugaan suami ini memaksa istrinya di jual ke pria hidung belang.
"Masih kita dalami dan sedang dalam proses pemeriksaan," tuturnya.
Saat istrinya melayani pria hidung belang, AH juga berada dalam kamar.
Tersangka menyaksikan istrinya bercinta dengan lelaki lain.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media, mengatakan pasutri tersebut ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
"Tersangka AH (42) menjual istrinya yang berusia 41 tahun menawarkan kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono.
Lukman Cahyono membeberkan bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri.
"Setelah kita tangkap pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," terangnya.
Seperti diketahui, AH (42) warga Kota Kediri hanya tertunduk lesu saat dibawa ke depan awak media di Mapolres Kediri.
Pria asal Mojoroto, Kediri ini ditangkap lantaran menjual istri sahnya ke pria hidung belang.
Saat istrinya melayani pria lain, Anang juga berada dalam kamar sambil melakukan perbuatan tak terpuji.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media mengatakan, bahwa ia ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
"Tersangka AH (42), menjual istrinya yang berusia 41 tahun kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono, Selasa (6/4/2021).
Lukman Cahyono membeberkan, bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Tulungagung Kediri.
"Setelah kami tangkap, pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," terangnya.
Saat ditangkap, pihak kepolisian menemukan tiga orang ada dalam kamar. Pertama pelaku inisial AH, kemudian istrinya dengan seorang pria sebagai pelanggan.
"Pelaku ini melihat istrinya melakukan hubungan itu sambil masturbasi. Kami masih dalami adanya kemungkinan pelaku alami kelainan jiwa," tutur Kapolres Kediri.
Untuk tarif yang dikenakan pelaku dalam menjual istrinya adalah Rp 1 juta.
"Kami amankan barang bukti uang, kondom dan seprei," ungkap AKBP Lukman Cahyono.
AH mengaku menjual istrinya karena untuk penuhi kebutuhan sehari-hari.
(Kompas.com/Surya.co.id)
Artikel ini sudah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bak Adegan Film Dewasa, Suami Tonton Istri Bercinta dengan Pria Lain, Pengakuan Pelaku Bikin Geram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-celana-dalam-diperkosa_20170306_105542.jpg)