Inilah Pemicu Kemarahan Pemimpin Korut Kim Jong Un pada Malaysia hingga Putuskan Hubungan

Keputusan Malaysia mengekstradisi pria Korea Utara yang didakwa melakukan pencucian uang ke Amerika Serikat (AS) disebut jadi alasannya.

Editor: AbdiTumanggor
AFP/STR/KCNA MELALUI KNS
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un putuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. 

TRIBUN-MEDAN.COM –- Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un dikabarkan merasa marah dan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.

Keputusan Malaysia mengekstradisi pria Korea Utara yang didakwa melakukan pencucian uang ke Amerika Serikat (AS) disebut jadi alasannya.

Pihak Korea Utara menegaskan langkah Malaysia tersebut sebagai tindakan bermusuhan yang sangat besar.

“Berkenaan dengan situasi gawat yang telah terjadi, Kementerian Luar Negeri DPRK dengan ini mengumumkan pemutusan hubungan diplomati dengan Malaysia,” bunyi laporan KCNA, dikutip dari Bloomberg dan Kompas TV.

Kementerian Luar Negeri Korea Utara pun menuduh Malaysia telah tunduk kepada tekanan AS.

“Malaysia akan sepenuhnya  bertanggung jawab atas semua konsekuensi yang timbul antara kedua negara,” lanjutnya.

Pada awal bulan ini, Pengadilan Malaysia telah mengabulkan ekstradisi Mun Chol Myung, warga Korea Utara yang tinggal di Malaysia ke AS.

NK News mengungkapkan hal itu berkaitan dengan dakwaan AS kepada Mun terkait pencucian uang.

Dpartemen Kehakiman AS menuduh Mun melakukan penipuan bank, pencucian uang dan membantu Pyongyang melanggar sanksi internasional yang diberikan kepada Korea Utara.

Korea Utara dan Malaysia telah memiliki hubungan diplomatik sejak lama, mengingat mereka menjadi anggota Gerakan Non-Blok.

Hubungan mereka semakin dekat saat Perang Dingin di awal 1960-an. Namun, pertalian mereka merenggang setelah saudara Kim Jong-un, Kim Jong-nam terbunuh di Bandara Kuala Lumpur pada 2017,

Saat itu masyarakat internasional berspekulasi pembunuhan tersebut dirancang oleh Kim Jong-un.

Baca juga: Amerika Marah, Ancam Gempur Korut, Jenderal Lloyd Austin: Pasukan Kami Siap Tempur Malam Ini

Reaksi Malaysia: Usir Seluruh Diplomatik Korea Utara

Pemerintah Malaysia meminta seluruh staf diplomatik Korea Utara beserta keluarganya untuk meninggalkan negara tersebut dalam waktu 48 jam mulai Jumat (19/3/2021).

Pernyataan itu diumumkan Kementerian Luar Negeri Malaysia melalui situs resminya dan akun media sosial kementerian tersebut pada Jumat.

Pengumuman tersebut merupakan buntut dari keputusan Korea Utara yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.

“Malaysia berhak untuk menanggapi keputusan DPRK (singkatan nama resmi Korea Utara, Republik Demokratik Rakyat Korea) untuk melindungi kedaulatan kami dan untuk melindungi kepentingan nasional kami,” tulis pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Malaysia.

Selain itu, Malaysia juga akan menutup Kedutaan Besar Malaysia di Pyongyang meski kantor tersebut tidak beroperasi sejak 2017.

“Malaysia percaya bahwa sikap kami atas perkembangan yang tidak menguntungkan ini akan sepenuhnya dihargai dan dipahami oleh teman dan mitra kami,” sambung pernyataan tersebut.

Putrajaya menyesalkan sekaligus mengecam keputusan Korea Utara pada 19 Maret 2021 yang memutus hubungan diplomatik dengan Malaysia.

Keputusan yang diambil Korea Utara itu disebut tidak bersahabat, tidak konstruktif, serta tidak menghormati semangat saling menghormati di antara komunitas internasional.

“Malaysia selalu menganggap DPRK sebagai mitra dekat sejak pembentukan hubungan diplomatik pada 1973,” tulis pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Malaysia tersebut.

Selain itu, Malaysia mengaku sebagai salah satu negara di dunia yang terus mendukung Korea Utara dalam masa-masa sulit.

“Dalam hal ini, keputusan sepihak DPRK jelas tidak beralasan, tidak proporsional, dan tentu saja mengganggu promosi perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di wilayah kita,” lanjut pernyataan itu.

Dikutip dari Kompas.com dari yang berjudul:Korut Putus Hubungan dengan Malaysia Usai Warganya Diekstradisi ke AS, Kementeriann Luar Negeri Korea Utara mengumumkan pemutusan hubungan dengan Malaysia pada Jumat dan ditayangkan oleh kantor berita KCNA.

Pyongyang beralasan, otoritas Malaysia melakukan kejahatan karena mengekstradisi seorang warga negara Korea Utara bernama Mun Chol Myong ke Amerika Serikat (AS) pada 17 Maret.

Pada 3 Maret, Mun kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia terhadap ekstradisi ke AS dalam tuduhan pencucian uang.

Mun pernah tinggal di Malaysia selama 10 tahun bersama keluarganya. Dia ditangkap pada 2019 menyusul permintaan ekstradisi oleh Washington.

Di pengadilan, Mun membantah klaim FBI bahwa dia memimpin kelompok kriminal dengan memasok barang-barang terlarang ke Korea Utara dan melakukan pencucian uang.

Dia menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi mencuci uang sebagaimana dilansir AFP.

Di tengah kisruh Korut dengan Malaysia, Amerika Serikat ultimatum keras Korut.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin. (ISTIMEWA/AP)

Baca Selengkapnya Amerika Serikat Ancam Gempur Korut >>>>: Amerika Marah, Ancam Gempur Korut, Jenderal Lloyd Austin: Pasukan Kami Siap Tempur Malam Ini

(*/Tribumlnmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved