News Video
PROMO Rapid Test Antigen di Medan dengan Perlihatkan Barcode Traveloka dan Air Asia di RS Siti Hajar
Ratusan warga melakukan Rapid Antigen di RS Siti Hajar Medan, Jalan Jamin Ginting No. 2, Kecamatan Medan Baru, Medan, Sabtu (19/12/2020)
TRIBUN-MEDAN.COM - Ratusan warga melakukan Rapid Antigen di RS Siti Hajar Medan, Jalan Jamin Ginting No. 2, Kecamatan Medan Baru, Medan, Sabtu (19/12/2020).
Pengamatan wartawan Tribun Medan, masyarakat yang diketahui sebagai calon penumpang pesawat tampak memenuhi hampir di seluruh ruang tunggu di lobby rumah sakit.
Staff Informasi Siti Hajar, Irfan mengungkapkan bahwa pelayanan Rapid Test antigen ini sudah terlaksana sejak Kamis (17/12/2020) lalu.
"Kita sudah cover tiga hari ini. Kalau pemerintah menyampaikan akan mengadakan seterusnya atau dia akan menggantikan jadi yang utama. Karena dia akan dipakai untuk penerbangan pakai swab antigen," ungkap Irfan.
Pelayanan Rapid Test Antigen RS Siti Hajar dapat dilakukan setiap hari selama 24 jam.
Irfan menuturkan dalam memberikan pelayanan ini, RS Siti Hajar juga bekerjasama dengan maskapai penerbangan Air Asia dan Traveloka.
"Kita ada lakukan kerjasama dengan Air Asia dengan biaya Rp 150 ribu. Kalau masyarakat umum mereka cukup membawa KTP dengan membayar Rp 200 ribu dan kita juga bekerjasama dengan Traveloka untuk harga Rp 138 ribu. Nanti di sini untuk Traveloka tinggal menunjukkan kode barcode," ujarnya.
Berdasarkan informasi dari Irfan, kini RS Siti Hajar melakukan stok hingga 600 alat.
Ia juga menuturkan jika sudah terpenuhi akan dialihkan ke esok hari agar dapat terlayani maksimal.
"Kondisi hari ini kita sudah penuh sudah sampai 200 orang karena yang kemarin tidak bisa datang itu kita oper di hari ini dan hari ini sudah ditutup kita arahkan ke besok pagi," tutur Irfan.
Adapun persyaratan yang harus dilakukan yaitu dengan membawa KTP sesuai nama dan tiket yang nanti akan dipakai.
Seandainya umum juga dilihat dari KTP karena akan dibutuhkan NIK. khusus untuk Traveloka menunjukkan kode booking nanti di reedem oleh pihak petugas.
(cr13/tribun-medan.com)