BERITA FOTO Tetap Produktif di Masa Pandemi, Kelompok Tani Fajar Jual Beras Organik ke Pasar Modern

Pertanian organik adalah sistim budi daya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis.

Tribun Medan
Petani menggunakan alat "Soil and Weather Sensor" melalui telepon seluler yang berisi aplikasi Pertanian Modern 4.0 teknologi RiTx di Dusun VI Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Minggu (22/11/2020). TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.com, Serdangbedagai - Di masa pandemi Covid-19 ini para Kelompok Tani Fajar di Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, tetap semangat dan produktif dengan mengembangkan inovasi pertanian.

Kelompok Tani Fajar menggunakan teknologi alat "Soil and Weather Sensor" yang terhubung melalui telepon seluler yang berisi aplikasi Pertanian Modern 4.0 teknologi RiTx untuk membantu petani memantau kondisi tanah dan cuaca secara realtime terhadap tanaman padi organik.

Petani menunjukkan aplikasi Pertanian Modern 4.0 teknologi RiTx di Dusun VI Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Minggu (22/11/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Petani menunjukkan aplikasi Pertanian Modern 4.0 teknologi RiTx di Dusun VI Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Minggu (22/11/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Peralatan ini dapat membantu petani dalam mengetahui kondisi cuaca, kondisi lahan pertanian, hama serta membantu petani dalam menerapkan praktek terbaik dalam budidaya pertanian.

Pertanian organik adalah sistim budi daya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis.

Ketua Kelompok Tani Fajar duduk dengan latar belakang lahan pertanian padi organik di Dusun VI Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Minggu (22/11/2020). TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Ketua Kelompok Tani Fajar duduk dengan latar belakang lahan pertanian padi organik di Dusun VI Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Minggu (22/11/2020). TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Bersama dengan 21 orang anggotanya, Pak Parlan menginisiasi pertanian organik di daerahnya, tepatnya di Dusun VI, Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Sistim pertanian yang didasarkan pada prinsip kesehatan, ekologi, keadilan, dan perlindungan ini telah dilakukan oleh pak Parlan sejak tahun 2006. Dengan wadahnya yang diberi nama Kelompok Tani Fajar, Pak Parlan mengolah lahan pertanian organik seluas 8 hektar.

Dua petani menjemur pupuk kandang kotoran sapi di Dusun VI Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Minggu (22/11/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Dua petani menjemur pupuk kandang kotoran sapi di Dusun VI Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Minggu (22/11/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Setelah menggeluti pertanian organik selama 10 tahun akhirnya pada 2016 lalu Kelompok Tani Fajar dinyatakan konsisten telah memenuhi persyaratan SNI 6729: 2013 Sistim Pertanian Organik melalui Internal Control System.

Kini Kelompok Tani Fajar telah menghasilkan beras organik sebanyak 2 ton perbulan. Dengan menggunakan brand “Sari Wangi”, beras olahan Kelompok Tani Fajar telah dipasarkan ke swalayan terbesar di Kota Medan dan Koperasi Bank Indonesia.

Ketua Kelompok Tani Fajar, Wagimin (kiri) bersama inisiator pertanian organik, Parlan (kanan) menunjukkan beras organik bermerek
Ketua Kelompok Tani Fajar, Wagimin (kiri) bersama inisiator pertanian organik, Parlan (kanan) menunjukkan beras organik bermerek "Sri Wangi" hasil tanaman mereka, di Dusun VI Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Minggu (22/11/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI

Harga jual untuk beras organik ini memang lebih tinggi dibandingkan beras yang ditanam secara konvensional. Harga jual beras non organik per kilogram maksimal Rp 10.000 hingga Rp 11.000. Sedangkan organik bisa Rp 17.500 sampai Rp 20.000 per kilogram.

Sebelumnya pihak Perbankan melalui program CSR mendukung upaya pertanian organik yang dikelola oleh Kelompok Tani Fajar. Dukungan itu berupa bantuan kilang mini, pengolahan pupuk kompos, ruang pertemuan anggota, dan tempat pengeringan, yang kesemuanya terintegrasi satu sama lain.

Inisiator pertanian organik Parlan menunjukkan beras organik bermerek
Inisiator pertanian organik Parlan menunjukkan beras organik bermerek "Sri Wangi" dan menunjukkan sertifikat organik dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman di Dusun VI Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Minggu (22/11/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Sebagai motivator sekaligus inisiator pertanian organik di Serdang Bedagai, kini Pak Parlan telah menjadi pembicara pertanian organik ditingkat Nasional. “Saya berharap pertanian organik menjadi sebuah keniscayaan ditanah bertuah negeri beradat Kabupaten Serdang Bedagai”, tutupnya.

Wagimin selaku ketua Kelompok Tani Fajar mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 sama sekali tidak terpengaruh. Pengiriman beras ke pasar modern tetap dilakukan.

"Mungkin karena orang di rumah saja ya, jadi makan terus. Kalau kami di ladang ya kerja normal. Udara di sawah juga bersih, kami juga kalau kerja ga dekat- dekat," katanya.(Riski Cahyadi/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved