Di Masa Pandemi Ekspor Sumut Surplus, Ini 10 Produk Unggulannya
Kinerja ekspor Sumatera Utara (Sumut) berada di jalur yang baik pada masa pandemi Covid-19 ini.
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Natalin
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kinerja ekspor Sumatera Utara (Sumut) berada di jalur yang baik pada masa pandemi Covid-19 ini.
Neraca perdagangan ekspor Sumut dimasa pandemi Covid-19, Januari hingga September 2020 surplus, nilainya mencapai US$2,9 miliar. Dimana nilai total ekspor sebesar US$5,8 miliar, sedangkan impor US$2,9 miliar.
Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Parlindungan Lubis, mengatakan di tahun 2020 ini, nilai ekspor Sumut mengalami pertumbuhan.
Dengan nilai peningkatan ekspor sebesar US$ 59.668.000, dari US$5.786.135.000 pada tahun 2019 menjadi US$5.845.803.000 di periode yang sama.
Adapun 10 produk unggulan ekspor Sumut tersebut masing-masing, lemak dan minyak hewan/nabati, karet dan barang dari karet, berbagai produk kimia, kopi teh dan rempah-rempah.
Kemudian produk bahan kimia organik, tembakau, sabun dan preparat pembersih, ikan dan udang, kayu dan barang dari kayu, serta buah-buahan.
"Berbahagialah, berbanggalah Sumatera Utara, karena produknya merupakan hasil pertanian dan perkebunan, dimana produk produk itu merupakan produk primer. Artinya produk yang sangat dibutuhkan untuk konsumsi dan kebutuhan pokok," ujar Parlindungan kepada Tribun-Medan.com di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (9/11/2020).
Diakuinya, 10 produk utama ekspor tersebut pada masa Covid-19 ini, memang sangat dibutuhkan. Seperti barang dari karet berupa sarung tangan, preparat pembersih dan lain-lain merupakan produk yang diminati.
"Untuk capaian data ekspor pada bulan Oktober hingga November masih data sementara. Tapi sepertinya bergerak ke arah positif juga," ungkapnya
Ia menjelaskan untuk komoditi sawit, nilainya juga mengalami peningkatan di masa pandemi ini. Jika pada Januari hingga September 2019 US$ 2,1 miliar, sedangkan pada tahun 2020 diposisi serupa US$2,2 miliar.
"Jadi memang jika ada penurunan bukan diakibatkan permintaan, namun ada kondisi yang dilakukan negara tujuan ekspor. Sehingga menjadi permasalahan sendiri. Namun secara neraca perdagangan kita, antara ekspor dan impornya itu kita mengalami surplus,"ujarnya.
Selain itu, kata Parlindungan, di masa pandemi ini pemerintah juga melakukan terobosan, dengan membuka pasar, di samping juga pemberian insentif bagi eksportir untuk kawasan Asia Selatan, Timur Tengah dan Afrika.
Pemerintah juga membebaskan dan menggratiskan pembelian blanko SKA untuk priode Oktober hingga Januari 2021. Biasanya hal tersebut masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP)
"Jadi situasi saat ini eksportir, yang memerlukan blanko, yang sebelumnya membayar secara online biasa Rp 25 ribu per blanko saat ini jadi nol rupiah,"ujarnya.
(nat/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sumut-ekspor-kopi-1.jpg)