PLN Putus Listrik Dinas Perpustakaan Asahan, Tunggak Utang Rp 7 Juta, Pemkab: Dampak Pandemi Covid19
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Asahan yang memiliki tunggakan tagihan listrik senilai Rp 7.172.065 tak kunjung melakukan pelunasan.
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kisaran pada Jumat (30/10/2020) siang, mendatangi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan, di Jalan Cokroaminoto, Kisaran untuk melakukan pemutusan aliran listrik sementara.
Manajer PT PLN ULP Kisaran, Rosi Hasibuan mengatakan, pemutusan sementara itu terpaksa dilakukan lantaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Asahan yang memiliki tunggakan tagihan listrik senilai Rp 7.172.065 tak kunjung melakukan pelunasan.
Padahal, pihaknya sebelumnya sudah menyurati dan mendatangi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Asahan pada Rabu (21/10/2020) lalu, untuk memberikan tenggang waktu pelunasan.
"Saya sudah jumpa langsung dengan Kepala Dinas Perpustakaan, katanya akan dilunasi dalam waktu dekat," kata Rosi, Jumat.
Disinggung kemungkinan masih adanya kantor dinas lain milik Pemkab Asahan yang menunggak tagihan listrik, Rosi menyebutkan bahwa selain Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Asahan, tidak ada lagi yang memiliki tunggakan listrik.
"Tapi sampai ini belum ada pelunasan. Sehingga kita ambil tindakan tegas pemutusan sementara, dan menyegel meteran, hingga rekening dilunasi," sebut Rosi.
Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Asahan, Rahmat Hidayat Siregar menyayangkan dengan tindakan PT PLN ULP Kisaran tersebut. Apalagi hal tersebut dilakukan saat masa libur, ketika aktivitas perkantoran sedang tutup.
Ia menilai PT PLN ULP Kisaran terkesan seperti tidak memahami situasi covid-19 yang tengah melanda Indonesia.
"Pada intinya kita pasti bayar, namun karena kita dalam pandemi, dan adanya refocusing anggaran, harusnya saling pengertian dan memahami situasi untuk solusi bersama," ujar Rahmat.
Rahmat menjelaskan dampak pandemi covid-19, membuat terjadi refocusing anggaran di Pemkab Asahan. Sebagian anggaran tersedot untuk penanggulangan virus corona.
Termasuk juga terhadap anggaran di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Asahan, yang kini memiliki dana harian diperuntukkan untuk pelayanan masyarakat yang datang memakai fasilitas perpustakaan.
Sehingga tagihan listrik mengalami refocusing dan untuk menutupinya dilakukan pengalihan anggaran di P-APBD Asahan 2020 yang sampai saat ini belum disahkan.
Ia khawatir, siswa yang akan menggunakan fasilitas perpustakaan untuk mengikuti program belajar daring bakal terganggu.
"Ini sudah kami sampaikan ke PLN, sebaiknya PLN bisa memahami itu, bukan langsung diberikan tindakan. Karena pada dasarnya Pemkab dan BUMN harus bisa bersinergi," jelasnya.
(ind/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pln-putus-listrik-dinas-perpustakaan-dan-kearsipan-asahan.jpg)