Gubsu Edy: Penyekatan Kepulauan Nias untuk Tekan Penyebaran Covid-19
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Kepala Daerah se-Kepulauan Nias mengambil langkah sigap dan strategis
TRIBUNMEDAN.ID, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Kepala Daerah se-Kepulauan Nias mengambil langkah sigap dan strategis untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Kebijakan yang diambil Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara untuk kepulauan Nias dimulai dari penyekatan aktif untuk orang yang datang ke Nias maupun di dalam Nias. Selain itu, dibentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Covid-19 di kepulauan berpenduduk 800.000 jiwa itu serta rencana pengadaan Laboratorium Polymerase Chain Reaction (Lab PCR).
Terhitung Senin (21/9) Kepulauan Nias secara resmi diberlakukan penyekatan hingga dua minggu ke depan. Kebijakan penyekatan ini tertuang dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, Bupati Nias Utara Marselinus di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Rabu (16/9).
“Jadi kita melakukan penyekatan aktif di Nias. Ini tidak boleh kita tunda lagi. Yang pertama kita sekat adalah Bandara dari Jakarta ke Nias, dari Medan ke Nias, disekat bukan berarti distop,” kata Gubernur.
Begitu juga dengan penumpang yang menggunakan kapal dari Sibolga, Singkil (Aceh) maupun Teluk Bayur (Sumbar). Penumpang harus menunjukkan hasil tes swab negatif. Meski negatif, kata Gubernur, penumpang yang baru datang harus diisolasi selama 3 hari.
“Semua yang masuk ke Nias harus swab, entah itu dari bandara, pelabuhan Singkil, Sibolga. Bila dia tidak memiliki maka akan di-swab di sini, kemudian diisolasi hingga hasil swabnya keluar. Lama waktunya paling cepat empat hari,” kata Edy.
Sementara untuk orang reaktif yang dites dengan alat rapid test akan tetap diisolasi. Selanjutnya akan dilakukan swab kepada orang yang reaktif tersebut hingga mendapat hasil selama 14 hari. Satgas sudah menyiapkan tempat isolasi. “Di Nias, tidak boleh isolasi mandiri. Selain itu satgas juga menyiapkan pemakaman khusus Covid-19,” kata Gubernur.
Kebijakan ini dilakukan karena menurut Gubernur, Puskesmas tidak diperbolehkan merawat orang yang terpapar Covid-19 atau dijadikan tempat isolasi. Menurutnya, Puskesmas adalah tempat untuk mengobati penyakit lainnya selain Covid-19. Sehingga pasien yang datang berobat atau dirawat di Puskesmas tidak terjadi kontak erat dengan orang yang terpapar.
Selain membuat komitmen penyekatan orang di kepulauan Nias, Gubernur juga membentuk Satgasus (Satuan Tugas Khusus) Penanganan Covid-19. Satgasus ini dipimpin oleh Komandan Resort Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera (KS), Febriel Buyung Sikumbang.
Gubernur menjelaskan, Satgasus memiliki berbagai tugas di antaranya melakukan kegiatan penertiban kesehatan, menyiapkan pengaturan perawatan terhadap orang terpapar. “Saya harap Satgasus melakukannya dengan konsisten dan mudah-mudahan hasilnya memuaskan. Bila masih ada yang kurang kita akan evaluasi kembali untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” ujar Gubernur saat meninjau langsung kesiapan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penanganan Covid-19 Kepulauan Nias, Senin (21/9).
GTPP Covid-19 Sumut juga memberikan dukungan berupa bantuan APD, hand sanitizer dan 50 ribu masker kepada Satgasus Penanganan Covid-19 Kepulauan Nias. Komandan Satgasus Penanganan Covid-19 Kepulauan Nias, Kolonel Inf Fabriel Buyung Sikumbang mengatakan akan bekerja semaksimal mungkin menurunkan penyebaran Covid-19 di Kepulauan Nias.
Mengenai keterbatasan swab di Nias, Gubernur Sumut memastikan Kepulauan Nias akan memiliki Laboratoriaum Polymerase Chain Reaction (Lab PCR) sendiri. Lab PCR ini akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli yang merupakan RS Rujukan Covid-19.
Dipastikannya, Lab PCR tersebut akan dikirim secepatnya ke Gunungsitoli untuk mempercepat pendeteksian Covid-19 di Nias. Dengan begitu, harapannya terkait penyebaran Covid-19 di Kepulauan Nias bisa lebih cepat ditangani dan masyarakat memiliki kepastian status.
“Selama ini untuk menguji sampel swab harus dikirim ke Medan. Ini membutuhkan waktu yang lama dan sekarang alat tranportasi ke sini sudah terbatas. Jadi kita akan buat Lab PCR di rumah sakit ini sehingga ada kepastian untuk masyarakat kita. Mereka tidak perlu menunggu lama untuk hasilnya,” kata Edy.
Tim Lab Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, R Lia Kusumwati mengatakan nantinya Lab PCR yang akan ditempatkan di RSUD Gunungsitoli memiliki kapasitas pengujian mencapai 188-192 sampel per hari. “Sekali beroperasi, Lab PCR ini mampu menguji 96 sampel dengan kontrol negatif dan positif. Dalam satu hari Lab ini memungkinkan untuk dioperasikan dua kali. Jadi satu hari kita bisa menguji sekitar 192 sampel,” kata Lia, yang juga merupakan Ketua Departemen Mikrobiologi FK USU.
Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara, selaku Koordinator Kepala Daerah mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang memberikan perhatian khusus kepada Kepulauan Nias. Dengan kelengkapan fasilitas penanganan Covid-19 yang ada di Nias saat ini, dia berharap penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
“Kini tidak ada lagi pasien Covid-19 di Nias yang isolasi mandiri di rumah, itu akan mempercepat penanganan wabah ini. Fasilitas dan tenaga medis juga saat ini sudah jauh lebih siap, kita tentu optimis Covid-19 ini pergi dari Nias,” kata Ingati.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gubernur-sumut-edy-rahmayadi-saat-meninjau-langsung-kesiapan.jpg)