Cegah Penularan Covid-19, BI Siap Jembatani Sistem Pembayaran Non Tunai
Program ini diharapkan bisa terus berjalan dengan baik secara bertahap dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Bank Indonesia (BI) perwakilan Sumatra Utara (Sumut), Wiwiek Sisto Widayat menjelaskan, BI akan menjembatani sistem transaksi pembayaran non tunai.
"Upaya tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Program ini diharapkan bisa terus berjalan dengan baik secara bertahap dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Hal itu ia sampaikan dalam acara sosialisasi North Sumatera Invest dan Quik Response Code Indonesia Standard di Ruang Kuala Deli Lantai III Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumatra Utara (Provsu), Jalan Balai Kota, Medan, Selasa (22/9/2020).
Wiwiek juga berharap, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan khusus, terkait transaksi pembayaran dari tunai menjadi sistem non tunai.
Pada akhir acara, Wiwiek Sisto Widayat memberikan cendramata berupa buku North Sumatera Invest dan uang kertas Rp 75.000 sebagai simbol 75 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) kepada para peserta sosialisasi.
Sementara itu, dalam acara tersebut, Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin bertanya tentang cara agar mendapatkan prioritas investasi dari BI.
Menurut Syah Afandin, prioritas investasi tersebut bertujuan untuk memberikan ruang bagi para pengelola pariwisata di Langkat.
"Dengan begitu, diharapakan pariwisata di Langkat semakin maju dan berkembang sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Syah Afandin dalam keterangan tertulisnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sosialisasi-north-sumatera-invest-dan-quik-response-code-indonesia-standard.jpg)