Update Covid19 Sumut 15 September 2020
Luhut Panjaitan Respons Permintaan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Tutup Jalur Laut dan Udara ke Nias
Luhut Binsar Panjaitan menanggapi permintaan Gubernur untuk melakukan penutupan akses transportasi baik jalur laut maupun udara ke Kepulauan Nias,
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
T R I B U N-MEDAN.COM, MEDAN - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menanggapi permintaan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk melakukan penutupan akses transportasi baik jalur laut maupun udara ke Kepulauan Nias, demi cegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Luhut menyatakan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melanjutkan permintaan Gubernur Edy Rahmayadi.
Dalam rapat koordinasi, Luhut Panjaitan menyampaikan beberapa arahan Presiden RI Joko Widodo untuk menangani kasus covid-19 di delapan provinsi yang memiliki kontribusi terbesar terhadap total nasional, yakni Sumut, Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalsel, Sulsel, dan Bali.
"Delapan provinsi ini berkontribusi terhadap 75% dari total kasus, atau 68% dari total kasus yang masih aktif.
Di luar 8 provinsi tersebut ditambahkan juga Provinsi Papua," ucap Luhut, saat melakukan siaran langsung bersama Gubernur Edy Rahmayadi di kediamannya, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Senin (14/9/2020) petang.
Luhut meminta fokus penanganan selama dua minggu ke depan akan mengarah kepada 3 sasaran yakni, penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate (tingkat pemulihan), dan penurunan mortality rate (tingkat kematian).
Untuk mencapai 3 sasaran tersebut akan dilakukan langkah-langkah yaitu, penyamaan data antara pusat dan daerah guna pengambilan keputusan, operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan pidana untuk menindak yang melanggar.
Langkah lainnya, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid- 19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate, serta penanganan secara spesifik kluster-kluster Covid-19 di setiap provinsi.
"Dalam dua hari ke depan akan dilakukan rapat intensif dengan masing-masing provinsi untuk menajamkan rencana aksi penanganan covid-19," ucap Luhut.
Sementara itu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mohammad Mahfud MD meminta Gubernur dan DPRD untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) dalam pendisiplinan Covid-19 ini, sehingga Polri dan TNI dapat melakukan penegakan hukum pidana.
Selain itu, Polri juga dapat menggunakan UU mengenai pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit sebagai landasan hukum operasi yustisi ini dilaksanakan.
"Bisa juga pasal 14 ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Di situ jika akan mengalami pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit maka diancam hukuman 1 tahun penjara atau memakai pasal 93 UU No. 6 Tahun 2018," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebut akan meminta izin kepada Kementerian Perhubungan untuk menghentikan sementara akses udara dan laut menuju Kepulauan Nias.
Dengan menghentikan akses menuju Kepulauan Nias, Edy Rahmayadi berharap Kepulauan Nias tidak menjadi daerah kluster baru penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi usai menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2020 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (14/9/2020).
"Saya akan meminta izin pada Menteri Perhubungan untuk menghentian penerbangan.
Secepatnya hari Kamis, kita akan setop penerbangan ke sana, menutup jalur masuk dari kapal laut yang akan masuk ke sana.
Karena orang yang datang dari luar lah yang membawa virus, satu bulan yang lalu Kepulauan Nias ini masih nol suspek Covid-19 (zona hijau), namun kini sudah 90 orang positif di Kepulauan Nias," ujarnya.
Bukan tanpa persiapan, Edy akan memastikan ketersediaan logistik di Kepulauan Nias mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat selama masa isolasi.
"Kita juga akan memastikan persediaan logistik memadai di kabupaten/kota se-kepulauan Nias, selama ditutup penerbangan dan pelabuhan yang ada di sana," ungkapnya.
Mantan Pangkostrad juga mengingatkan, bahwa untuk saat ini obat yang paling ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19 adalah menerapkan protokol kesehatan.
“Karena itu, mohon sampaikan kepada semua orang, untuk saat ini obat kita hanya satu, terapkan protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak dan selalu lakukan cuci tangan setelah memegang sesuatu," ucapnya.
Terakhir, Edy Rahmayadi juga menegaskan, akan melakukan penyekatan di wilayah Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang) dan melakukan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan pada kegiatan malam hari.
"Saya akan lakukan penyekatan di wilayah Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang), serta akan ketat melakukan razia kegiatan malam hari yang masih mengabaikan protokol kesehatan.
Untuk itu kita akan lebih ketatkan lagi penerapan protokol kesehatan pada masyarakat. Mari kita bahu-membahu selamatkan keluarga kita, selamatkan Sumatera Utara yang kita cintai ini," ujarnya.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis menjelaskan, bahwa penutupan bandara dan pelabuhan bisa dilaksanakan apabila seluruh wali kota dan bupati di Kepulauan Nias menyepakati bersama keputusan tersebut.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah se-Kepulauan Nias yang dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Ibu R Sabrina.
Upaya-upaya pun akan kita lakukan untuk mengembalikan Kepulauan Nias menjadi zona hijau, salah satunya kita akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) fokus membantu penurunan angka positif di Kepulauan Nias," terangnya.
Arsyad pun mengatakan bahwa saat ini sedang disiapkan MoU antara 4 bupati dan 1 wali kota di Kepulauan Nias yang diketahui oleh Gubernur Sumut, dimana nanti hasil MoU itu akan menjadi dasar melakukan pembatasan-pembatasan.
"Nantinya MoU tersebut pun berisikan keputusan bersama antara wali kota dan bupati terkait upaya yang akan dilakukan untuk menurunkan angka suspek di Kepulauan Nias.
Semua harus sepakat aturan tentang pembatasan orang keluar masuk Kepulauan Nias selama 14 hari.
Setiap daerah pun harus sama-sama menyepakati apa hak dan kewajibanya. Jangan pelabuhan yang ada di Gunungsitoli ditutup, tapi di Nias Selatan tetap dibuka," ujarnya.
Untuk mempercepat melakukan pendeteksian kasus Covid-19 di Kepulauan Nias, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit merencanakan akan membuat Laboratorium Swab di sana.
"Kepulauan Nias itu jumlah penduduknya mencapai 800.000 jiwa, target kita nanti akan dilakukan swab terhadap 72 orang per hari," tambahnya.
Namun, menurut Alwi, untuk membangun laboratorium itu butuh waktu minimal dua minggu.
Jadi dalam waktu dekat dilakukan tracing dengan menggunakan rapid test dan foto toraks.
(Wen/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gubernur-sumut-edy-rahmayadi-mengikuti-rapat-koordinasi-bersama-menko-marves-luhut-b.jpg)