Pendaftaran Bapaslon Pilkada Medan
KPU Kota Medan Terima Pendaftaran Akhyar-Salman, Selanjutnya Ikut Psikotes dan Tes Kesehatan
Akhyar dan Salman berhak dan wajib mengikuti tahapan berikutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkotika.
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Salomo Tarigan
Laporan Wartawan T r ibun-Medan.com/Liska Rahayu
T R IBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar-Salman Sabtu (5/9/2020).
• TANGGAPAN Gubernur Edy Rahmayadi, Kemendikbud Serahkan Keputusan Daerah Buka Sekolah di Masa Pendemi
Setelah pemeriksaan dan penelitian dokumen selama kurang lebih dua jam, Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik menyatakan dokumen persyaratan calon dan pencalonan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi lengkap.
"KPU telah melaksanakan rapat pleno dan hari ini diputuskan. Adapun hasil pemeriksaan dokumen pencalonan dan calon tersebut sebagai berikut, dokumen pencalonan lengkap dan memenuhi syarat. Dokumen persyaratan calon kami nyatakan lengkap. Kesimpulannya, pendaftaran balon kami terima," ujarnya.
Selanjutnya, Agussyah mengatakan Akhyar dan Salman berhak dan wajib mengikuti tahapan berikutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkotika.
"Kami sertakan surat pengantar kepada RS Adam Malik dan sekaligus pemberitahuan jadwal kesehatan," katanya.
Adapun jadwal tes psikologi atau psikotes bapaslon dilakukan pada Selasa (8/9/2020).
Psikotes akan dilakukan di Santika Premiere Dyandra Hotel mulai pukul 07.30 WIB sampai selesai.
Setelahnya bapaslon akan mengikuti tes kesehatan jasmani dan narkotika pada hari Rabu (9/9/2020) di Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik mulai pukul 07.30 WIB sampai selesai.
"Sesuai dengan jadwal, kami akan lakukan pengumuman publik terkait dokumen paslon. Kemudian nanti kita minta tanggapan dan masukan dari masyarakat.
Nanti apabila ada dokumen yang perlu diperbaiki, nanti kami akan sampaikan kepada bapaslon," ujarnya.
Pasangan Bobby-Aulia menjadi pasangan pertama yang mendaftar cawalkot ke KPU Kota Medan.
Mereka diusung oleh delapan partai, yaitu PDIP, Gerindra, Partai Nasdem, Golkar, Partai Hanura, PPP, PAN dan PSI.
• 10 Persen Mahasiswa Lama Belum Bayar UKT, Unimed Beri Kelonggaran hingga 12 September
Sedangkan saingannya, Akhyar-Salman akan mendaftar pada hari berikutnya, yaitu Sabtu (5/9/2020). Akhyar-Salman didukung oleh dua partai, yaitu PKS dan Demokrat.
(yui/T R IBUN-MEDAN.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pasangan-akhyar-salman-resmi-mendaftar-sebagai-pasangan-calon-wali-kota.jpg)