Tiga Skema Pemberangkatan Haji 2021

Pembatalan Haji Jadi Salah Satu Opsi

Kembali membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini, satu dari tiga opsi yang disiapkan pemerintah. Opsi tersebut sangat tergantung pandemi corona

JAKARTA, TRIBUN - Kementerian Agama atau Kemenag menyiapkan tiga skema pemberangkatan jemaah haji pada 2021.

Salah satunya, Kemenag kembali melakukan pembatalan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia ke Arab Saudi tahun depan, apabila wabah virus corona penyebab Covid- 19 tak kunjung mereda.

"Jika wabah Covid-19 masih tinggi dan belum dapat tertangani, ada kemungkinan terjadi lagi pembatalan pemberangkatan jemaah haji," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali dikutip dari situs Kemenag, Selasa (25/8).

Meski demikian, Nizar menyatakan, skema pembatalan keberangkatan haji tersebut masih terus dimatangkan. Salah satu pertimbangannya, Kemenag masih melihat perkembangan penanganan Covid- 19 di Indonesia, Arab Saudi dan secara global.

Selain skema pembatalan, Nizar turut menyiapkan skema seluruh jemaah yang batal diberangkatkan haji pada tahun ini akan diberangkatkan pada 2021.

Tentunya, kondisi ini membutuhkan syarat virus corona sudah tidak ada atau kondisi berangsur normal dan kuota haji juga kembali normal.

"Untuk jemaah yang awalnya berangkat tahun 2021, akan mundur tahun berikutnya. Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota," ujar Nizar.

Lalu skema terakhir, dijalankan dengan asumsi kasus Covid-19 masih tinggi. Menurut Nizar, ada kondisi pemerintah Arab Saudi melakukan pembatasan atau pengurangan kuota jemaah haji, karena Covid-19 belum sepenuhnya hilang.

Apabila diasumsikan kuota haji akan berkurang 50 persen dari kuota saat ini, kata Nizar, akan ada jemaah 2020 mundur kembali jadwal keberangkatannya. Hal ini akan berakibat pada daftar tunggu haji yang semakin panjang.

Nizar menambahkan, pengurangan kuota menjadi 50 persen akan berdampak pada penambahan biaya bagi calon jemaah. Terlebih lagi, apabila proses layanan penerbangan, akomodasi, dan konsumsi harus menerapkan protokol kesehatan.

Dari aspek penerbangan, ia mencontohkan, pesawat yang biasanya bisa menampung 400 penumpang, hanya akan diisi 200 orang. Demikian juga kendaraan bagi jemaah di Indonesia dan Arab Saudi hanya boleh diisi 50 persen penumpang.

"Protokol kesehatan tentu juga akan diterapkan di asrama haji, termasuk penyediaan layanan swab dan ruang isolasi," ujar Nizar.

Ia menambahkan, pihaknya sengaja menyusun tiga skema pemberangkatan haji tahun depan.
Hal itu terkait paut pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia dan dunia belum dapat dipastikan kapan berakhirnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia secara resmi memutuskan tidak memberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun ini, pada 2 Juni 2020 lalu, lantaran penyebaran virus Covid-19 yang belum mereda.(tribun network/rin/dod)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved