News Video

Bandar Judi Sabung Ayam Lawan Polisi di Toraja Utara Minta Maaf, Janji Tak Ulangi Perbuatan

Pelaku akhirnya meminta maaf kepada pihak kepolisian atas perilakunya yang sudah melawan dan bertindak anarki.

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: M.Andimaz Kahfi

Bandar Judi Sabung Ayam Lawan Polisi di Toraja Utara Minta Maaf, Janji Tak Ulangi Perbuatan

TRI BUN-MEDAN.com - Bandar judi sabung ayam yang melawan petugas kepolisian di Toraja Utara, ditangkap pada Selasa (7/7/2020) pagi.

Pelaku akhirnya meminta maaf kepada pihak kepolisian atas perilakunya yang sudah melawan dan bertindak anarki.

Dalam sebuah video amatir yang beredar, pelaku yang bernama Pong Belo terlihat mengenakan kaos putih liris biru dengan tulisan di dada kiri A87.

Mimik wajahnya sudah tak lagi segarang sewaktu menantang seorang personel Sabhara Polres Toraja Utara saat membubaran judi sabung ayam.

"Saya minta maaf, karena sudah mengucapkan kata-kata tidak bagus," kata Pong Belo.

"Saya sangat minta maaf kepada pihak kepolisian," jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya video aksi perlawanan yang dilakukan oleh Pong Belo viral di media sosial.

Kelakuan tidak sopan seorang pemuda di Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara terekam dalam sebuah video.

Video berdurasi 5.06 menit itu direkam salah satu penonton/pelaku dilokasi giat judi sabung ayam.

Kejadian tidak menghargai aparat negara itu berawal saat personel Sabhara Polres Toraja Utara membubaran judi sabung ayam.

Tepatnya di halaman Tongkonan Palasa, Lembang (Desa) Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (5/7/2020).

Kasat Sabhara Polres Toraja Utara, AKP Daryatmo menjadi sasaran.

AKPB Daryatmo didorong pelaku bernama Pong Belo yang juga bandar judi sabung ayam.

Kejadian ini dilihat banyak warga yang sedang berkumpul.

"Saat tiba di lokasi kami memberikan imbauan kepada para pelaku judi sabung ayam,"  ucap Daryatmo.

"Namun salah satu pelaku atau pemain datang melawan serta mengamuk dengan cara mengeluarkan kata-kata tidak pantas," sambungnya.

Pelaku mengancam dengan cara mengejar anggota Polres untuk ditikam menggunakan sebuah botol air yang dipecahkan terlebih dulu.

Selain itu, pelaku menghasut pemain untuk melakukan perlawanan terhadap anggota Polres Toraja Utara yang tengah menenangkan pelaku.

Beruntung, tidak ada warga yang terprovokasi oleh pelaku.

Perlakuan pelaku terhadap kepolisian dianggap tidak pantas oleh masyarakat dan para netizen, juga viral disebar di media sosial (medsos).

Menanggapi itu Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma segera akan menangkap pelaku Pong Belo dan mengumpulkan para saksi.

Sabhara Polres Toraja Utara di lokasi menyita barang bukti dua buah tenda arena serta pecahan botol bir yang digunakan pelaku mengancam.

Dua hari berselang, Pong Belo akhirnya ditangkap.

Penangkapan dilakukan pukul 06.30 Wita.

Saat polisi bergerak, pelaku bernama Pong Belo sedang tidur di rumahnya.

Pong Belo ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Poros Palopo, wilayah Pasele Kecamatan Rantepao.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Kali ini, aparat kepolisian bertindak tegas.

Kasat Intelkam Polres Toraja Utara, Iptu Welfrick K Ambarita membenarkan penangkapan kepada pelaku di pagi hari.

"Sudah ditangkap pagi tadi, yang tangkap Resmob Polda Sulsel," ucap Welfrick.

Personel Polres Toraja Utara juga ikut serta menangkap pelaku di rumahnya yang dalam keadaan tidur.

Pelaku melawan kepolisian saat pembubaran judi sabung ayam di Tondon sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara.

Videonya viral karena dianggap mempermalukan aparat negara di hadapan warga masyarakat.

(mak/tribun-medan.com)
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved