Penjelasan Kehadiran Raja Dangdut di Acara Sunatan, tanpa Bernyanyi Warga Berduyun-duyun Datang

hajatan itu menjadi perbincangan banyak orang. Ada yang mencibir namun tidak sedikit pula yang menjelaskan tentang agenda kegiatan.

ISTIMEWA
Rhoma Irama dapat saweran berupa motor gede Harley Davidson saat konser di Binuang Kabupaten Tapin, Kalsel, Sabtu (17/2/2018) malam. 

TRI BUN-MEDAN.com- Kehadiran Raja Dangdut, Rhoma Irama pada acara sunatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengundang keramaian padahal bahaya virus Corona mengancam warga. 

Oleh sebab itu, hajatan itu menjadi perbincangan banyak orang. Ada yang mencibir namun tidak sedikit pula yang menjelaskan tentang agenda kegiatan. 

Putri Rhoma Irama, Debbie Veramasari menyampaikan, kehadiran Rhoma Irama bukan untuk bernyanyi. 

"Kalau nggak bernyanyi pun di sana sudah ramai, namanya juga hajatan. Masalah bapak saya nyanyi atau nggak, orang pasti ramai aja namanya ada artis," kata Debbie Veramasari saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (29/6/2020).

"Walau hanya mengadiri aja pasti orang tetangga-tetangga banyak fansnya di Bogor, melihat idolanya datang pasti nyanyi gak nyanyi yaa rame," bebernya.

Debbie menegaskan hadirnya sang ayah dalam acara tersebut bukanlah sebagai bintang tamu atau pengisi acara.

Rhoma Irama hadir hanya sebagai tamu undangan dari mantan personil Soneta Group yang menggelar hajatan untuk sunatan anaknya.

"Sementara beliau hadir sebagai undangan, bukan sebagai artis, terus kalau beliau datang terus ramai masa bapak yang salah, salahnya dimana gitu saya bingung," ujarnya.

"Namanya artis jalan kemana aja pasti ramai, resiko artis sih yaa nyanyi atau nggak. Yaa namanya diundang pasti datang yaa," ungkap Debbie.

Debbie yang tak tahu pasti apakah ayahnya bernyanyi di sana memperkirakan Rhoma Irama menyumbangkan satu atau dua buah lagu.

Sebab dalam hajatan tersebut sudah disediakan alat-alat orgen tunggal.

"Saya malah nggak denger kabarnya, mungkin nyanyi ya satu atau dua lagu, mungkin yaa tapi saya nggak tahu," terangnya.

Rhoma Irama dan Bupati Bogor Ade Yasin
Rhoma Irama dan Bupati Bogor Ade Yasin (kolase/instagram/dok Tribunnews.com)

Proses Hukum

Keramaian di hajatan sunatan yang mengundang Rhoma Irama di Pamijahan Kabupaten Bogor dapat teguran keras dari Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin.

Ade Yasin menilai acara tersebut melanggar aturan PSBB, sekedar info, Kabupaten Bogor masih menerapkan PSBB hingga 2 Juli 2020.

Rhoma Irama hadir dalam sebuah acara hajat khitanan kenalannya sebagai tamu undangan.

Sang raja dangdut ini tetap menyanyikan beberapa lagu di atas panggung sehingga mengundang keramaian.

Tidak hanya itu, kehadiran Rhoma Irama di Pamijahan Bogor ini juga turut dihadiri artis Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya.

Sontak, kerumunan warga pun tak terbendung dalam gelaran hajatan khitanan ini.

Padahal, sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sebelumnya sudah melarang rencana konser dan meminta Rhoma Irama dan Soneta memundurkan rencana manggung.

"Gugus Tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian," kata Ade Yasin dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2020) malam.

Ini mengingat Kabupaten Bogor masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 2 Juli 2020 mendatang.

Menurut Ade, acara tersebut tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup Nonor 35 tahun 2020.

"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapapun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi epicentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ade Yasin

Pernyataan Resmi Rhoma Irama Batalkan Konser

Sebelumnya, sekitar 4 hari sebelum menyanyi di acara khitanan di Pamijahan, Rhoma Irama memosting pernyataan resmi terkait pementasan Soneta 28 Juni 2020 di Bogor di instagram @rhoma_official.

Intinya, Rhoma Irama mengatakan pihaknya membatalkan konser yang direncanakan 28 Juni 2020.

"Dengan ini saya menyampaikan berita tentang kegagalan atau pemunduran acara penampilan Soneta Grup Haji Surya Atmaja di Pamijahan," ujar Rhoma Irama di awal videonya.

Ayah Ridho Rhoma ini menjelaskan jika awalnya, penampilan Soneta dirancang dua bulan lalu.

"Tentunya saja dengan harapan tanggal 28 Jui 2020, covid-19 telah selesai. Suasana kondusif, ternyata sampai saat ini wabah virus corona belum selesai," kata Rhoma Irama.

Rhoma pun mengatakan pihaknya sudah membatalkannya.

"Tentu saja kami membatalkan, reschedul. Apalagi, pemerintah Kabupaten Bogor tak mengizinkan," kata Rhoma Irama lagi .

"Karena itu pada fans Soneta, dimohon dimaklumi karena kami tak bisa tampil 28 nanti," tutup suami Rica Rahim ini.

Awalnya Bupati Bogor Ade Yasin menerima pernyataan Rhoma Irama dengan senang.

"Terima kasih Bang Haji @rhoma_official atas pernyataan penundaan pementasan Soneta tanggal 28 Juni 2020 di Kecamatan Pamijahan. Salam ta'dhim saya untuk bang haji," tulis Ade Yasin di akun instagramnya.

Ade Yasin pun memaklumi jika banyak yang merindukan aksi si Raja Dangdut.

Namun karena keadaan tak memungkinkan, maka Konser Soneta pun terpaksa ditunda.

"Siapa yang tidak rindu menyaksikan aksi panggung bang haji, rasa-rasanya kita semua merindukan. Saya pun begitu. Apalagi banyak lagu-lagu bang haji yang saya bawakan saat menyanyi bersama keluarga atau kerabat. Tapi karena pandemi, konsernya terpaksa tertunda," beber Ade Yasin.

Kita semua berharap wabah ini segera berakhir, agar saya dan seluruh fans, bisa kembali menikmati aksi panggung bang haji bersama Soneta Group.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Raja Dangdut Hadiri Sunatan Saat Pandemi, Putri Rhoma Irama: Tanpa Nyanyi, Sudah Pasti Ramai

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved