Tiga 'Ninja Sawit' Dijebloskan ke Sel Tahanan Polsek Secanggang
Tiga orang pria kedapatan mencuri buah kelapa sawit yang sudah dipanen di areal perkebunan sawit Dusun Purwosari Desa Tanjung Ibus Kecamatan Secanggan
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRI BUN-MEDAN.com, STABAT - Tiga orang pria kedapatan mencuri buah kelapa sawit yang sudah dipanen di areal perkebunan sawit Dusun Purwosari Desa Tanjung Ibus Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Tak tanggung, komplotan pencuri ini beraksi mengangkut puluhan tandan kelapa sawit menggunakan mobil pick up jenis Mitsubishi L300 BK 8212 CM warna hitam.
Ketiganya pun berhasil dibekuk personel Polsek Secanggang setelah mendapat laporan korban Setia Darma Sebayang (64) warga Kompleks Tasbih Blok YY Lingkungan 21 Kecamatan Medan Sunggal Tanjung Rejo.
Ketiga ‘ninja sawit’ tersebut diciduk bersama barang bukti buah sawit dan mobil pick up.
Ketiganya yakni, Eko Sahputra (25) dan Arsadi (43) warga Dusun 10 Pematang Buluh Desa Tanjung Ibus Kecamatan Secanggang,dan Kasriadi alias Kasir (50) warga Dusun VII Purwosari Desa Tanjung Ibus.
Kapolsek Secanggang Iptu Mahruzar Sebayang menjelaskan pengungkapan ini bermula ketika pelapor menimbang buah sawit segar hasil panen.
Anggota tukang timbang sawit pada perkebunan menginformasikan kepada pelapor bahwa malam hari ada pencurian buah sawit.
Setelah selesai menimbang buah sawit hasil panen, pelapor dan dua anggota karyawan perkebunan mengecek informasi tersebut.
Ternyata di lokasi ditemukan satu unit mobil L300 dengan Nomor Pol BK 8212 CM warna hitam yang penuh bermuatan buah sawit, namun pemiliknya tidak ada ditemukan.
"Pelapor membuat laporan penemuan mobil yang bermuatan buah sawit tersebut ke kami. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta," kata Kapolsek Secanggang
Usai mendapat laporan, Kanit Reskrim Polsek Secanggang Iptu Amrizal Hasibuan mendapat informasi dari masyarakat bahwa tiga pelaku pencurian sawit diamankan warga.
Unit Reskrim Polsek Secanggang pun bergerak ke TKP langsung mengamankan tiga orang laki-laki.
"Hasil interogasi mereka memang mengakui bahwa ada mengambil di areal perkebunan sawit milik pelapor.
Ketiganya sudah dibawa ke Polsek guna proses hukum selanjutnya. Barang bukti unit Mitsubishi L300 pick up BK 8212 CM warna hitam dan 150 Tandan Buah Kelapa Sawit segar," pungkas Kanit Reskrim Secanggang.
(Dyk/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sawit-curian.jpg)