Direktur PDAM Tirtasari Diperiksa Tipikor Polres Binjai

Direktur PDAM Tirtasari, Taufiq diperiksa penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Binjai, Senin (22/6/2020).

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
HO
Penyidik Tipikor Polres Binjai melakukan pemeriksaan pengadaan tawas PDAM Tirtasari yang diduga bermasalah di Gudang Instalasi Pengolahan Air Bersih, Jalan Gunung Sinabung, Marcapada, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRI BUN-MEDAN.com, BINJAI - Direktur PDAM Tirtasari, Taufiq diperiksa penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Binjai, Senin (22/6/2020).

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut pengaduan dari masyarakat atas dugaan penyimpangan pengadaan tawas (alumunium sulfat).

Taufiq terpantau mendatangi gedung Satreskrim Polres Binjai mengenakan kemeja putih dan bercelana hitam.

Dia dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor secara tertutup mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

Usai pemeriksaan, Taufiq memilih bungkam. Ia langsung meninggalkan Mapolres Binjai.

Upaya konfirmasi via pesan Whatsapp juga tidak ditanggapi oleh Taufiq meski dua tanda ceklis sudah tercentang biru.

Sementara Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Irvan Pane juga terkesan menutup-tutupi proses pemeriksaan.

Pria yang kerap 'menunggangi' mobil Pajero Marron ini menolak memberikan keterangan.

"Enggak kapasitasku itu. Kalian tanya aja lah sana sama humas," tukasnya.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting dikonfirmasi membenarkan bahwa penyidik Tipikor melakukan penyelidikan laporan pengadaan tawas di PDAM Tirtasari.

Namun tidak merinci seperti apa dugaan penyimpangan pengadaan tawas.

"Penyelidikan dilakukan karena ada laporan dari masyarakat tentang pengadaan tawas. Ada ketimpangan yang kemudian dilaporkan dan dilakukan penyelidikan," kata AKP Siswanto Ginting.

Diketahui dalam penyelidikan, barang bukti berupa tawas 18 ton sudah tidak berada di Gudang Instalasi Pengolahan Air Bersih, Jalan Gunung Sinabung, Marcapada, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan.

Tawas berpindah tempat setelah dua hari dilakukan pemeriksaan oleh Tipikor Polres Binjai, Selasa (16/6/2020) lalu.

"Belum bisa dituangkan gelar perkara ke media karena masih dalam penyelidikan. Tidak disita karena tak ada dasar hukumnya. Sebab, rekanan pelaksana yang mengadakan tawas dengan PDAM Tirtasari belum melakukan serah terima. Tapi, memang ada sampel yang sudah kami ambil," pungkasnya.

Informasi dihimpun, Taufiq menjabat Direktur PDAM Tirtasari baru dua bulan berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor: 188.45-359/K/TAHUN 2020 tanggal 22 April 2020.

Jejak karier Taufiq terbilang tak mulus. Ia bahkan pernah diberhentikan dengan hormat saat menjabat Direktur Utama PDAM Danum Taka, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan Surat Keputusan Nomor 539/090/2019 pada 22 Mei 2019.

Kendati demikian, pria berkaca mata ini bisa lolos menjadi calon Direktur PDAM Tirtasari tanpa melampirkan surat pernyataan bermaterai tidak pernah diberhentikan dengan hormat.

Tak hanya itu, Taufiq juga pernah didemo karyawan saat menjabat di PDAM Muaralabuh Solok Selatan pada 2014.

Taufiq dianggap tidak memenuhi persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta sesuai syarat nomor 13 yang berbunyi, memiliki dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

(Dyk/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved