Polda Tangkap Bandar Sabu 15 Kg
Berita foto: Polda Sumut Kembali Gagalkan Penyelundup Sabu 15 Kg, Seorang Tersangka Tewas Ditembak
Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan barang bukti seberat 15 kilogram dan menangkap tiga orang tersangka.
Penulis: M Daniel Effendi Siregar | Editor: M Daniel Effendi Siregar
TRI BUN-MEDAN.COM - Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin (tengah) memberikan keterangan saat gelar kasus narkoba di RS Bhayangkara, Medan, Senin (15/6/2020). Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan barang bukti seberat 15 kilogram dan menangkap tiga orang tersangka, satu diantaranya tewas ditembak.
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menyampaikan bahwa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur bagi seorang pengedar sabu asal Aceh yang hendak ke Sumut. Dalam pengedaran sabu tersebut ada tiga tersangka, yakni Khairi Roza, Hendri Syahreza, dan Muhammad Yusuf Nasution.
Satu di antaranya yakni tersangka Yusuf, meninggal dunia setelah mendapatkan tindakan tegas dan terukur dari pihak petugas karena melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata api. Irjen Martuani Sormin menunjukkan senjata api dan sejumlah peluru yang disita dari tersangka.
Setelah mendapatkan timah panas dari petugas, tersangka Y yang melawan petugas menggunakan senjata api tersebut akhirnya berhasil diamankan. Dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara Medan, tersangka mengembuskan nafas terakhir. Sebelumnya, dia menuturkan bahwa pihak Polda menggelar paparan kasus 15 kilogram sabu yang hendak diedarkan di wilayah Sumut.
Sabu 5 kg tersebut diperoleh dari kedua tersangka pertama, yakni Khairi Roza dan Hendri Syahreza. Petugas lalu melakukan pengembangan hingga berhasil meringkus Muhammad Yusuf. Dari tangan tersangka ditemukan 10 kg sabu. (sir/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/15062020_polda_gagalkan_peredaran_narkoba_danil_siregar-3.jpg)