News Video
Youtuber Ferdian Paleka Akhirnya Bebas, Sempat Bercanda Bilang Lebih Betah di Dalam Sel
Kebebasan Ferdian Paleka dapat terjadi lantaran para korban prank video sembako berisi sampah mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat
Youtuber Ferdian Paleka Akhirnya Bebas, Sempat Bercanda Bilang Lebih Betah di Dalam Sel
TRI BUN-MEDAN.com - YouTuber Ferdian Paleka baru saja beberapa jam yang lalu menghirup udara bebas.
Ferdian Paleka diketahui ditahan sejak 8 Mei 2020.
Kebebasan Ferdian Paleka dapat terjadi lantaran para korban prank video sembako berisi sampah mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (4/6/2020).
Namun rupanya Ferdian Paleka seperti tak betah apabila tak membuat sensasi.
Di media sosial Twitter dan Instagram, viral video terkini Ferdian Paleka.
Ferdian Paleka mengenakan kaos yang sama seperti saat keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung.
Ferdian Paleka tampak tak mengindahkan protokol Covid-19, ia tak mengenakan masker selama berada di luar ruangan.
Sambil berdiri di pintu mobil, Ferdian Paleka mengatakan ia lebih betah di dalam penjara.
"Ferdi," panggil suara wanita.
"Gimana di dalem kamu?" tanya wanita lain ke Ferdian Paleka.
"Di dalem saya sangat betah, lebih betah di dalem," kata Ferdian Paleka sambil tertawa.
Potret YouTuber Ferdian Paleka Usai Bebas dari Bui, Ngaku Ingin di Rumah Dulu: Campur Aduk Pokoknya
Setelah resmi bebas dari bui, YouTuber Ferdian Paleka membuat pengakuan.
Menggunakan topi dan masker di wajahnya, Ferdian Paleka salah satu pembuat prank sembako sampah ke waria keluar dari Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Ia dan dua temannya yakni TB Fahdinar dan M Aidil resmi menghirup udara bebas.
Ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hidayat.
Dilansir dari TribunJabar, dua rekan Ferdian Paleka memakai masker dan jaket saat keluar dari bui.
Mereka meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa kembali sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.
Kasus hukumnya resmi dihentikan karena korban telah mencabut laporannya.
"Iya. Dasarnya yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang diterima seminggu yang lalu. Itu jadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di kantornya.
Ferdian Paleka dan kawan-kawan disangkakan pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurut Galih, pasal yang disangkakan merupakan delik aduan atau tindak pidana yang sifatnya diproses berdasarkan pengaduan korban.
Sebelum meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Ferdian Paleka membuat pengakuan dan mengutarakan perasaannya.
"Saya lega, senang, campur aduk lah pokoknya," kata pria asal Bandung itu.
Ia mengungkap rencananya setelah bebas ingin berdiam diri di rumah dulu.
"Setelah bebas mau di rumah dulu," sambungnya.
"Ke depannya liat nanti aja, kalaupun bikin konten lagi pasti yang lebih positif," akunya.
Kepada korban prank sembako sampahnya 1 Mei lalu, Ferdian mengaku minta maaf dan menyesali perbuatannya.
"Saya Ferdian Paleka mewakili teman-teman semuanya meminta maaf telah membuat konten prank bansos sampah pada transpuan Kota Bandung."
"Kami sangat menyesali perbuatan kami dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," ujar Ferdian.
Dinyatakan Bebas, Ferdian Paleka Akan Kembali Dipanggil Polisi, Mengapa?
Usai berstatus tersangka atas kasus video prank sembako berisi sampah, Ferdian Paleka (21), M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah (20) akhirnya dibebaskan dari tahanan.
Sebab, para korban video prank itu telah mencabut laporan mereka sehingga proses hukum dihentikan.
Namun, Ferdian Paleka akan kembali dipanggil sewaktu-waktu oleh pihak kepolisian.
Bukan sebagai tersangka, lantas atas kasus apa Ferdian Paleka berencana kembali dipanggil?
Akan dipanggil sebagai saksi
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Indragiri mengemukakan, saat ditahan, Ferdian Paleka sempat mengalami perundungan.
Indragiri memastikan kasus itu terus akan diproses.
"Ya, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," ujar dia di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Ferdian sewaktu-waktu dapat dipanggil kembali.
"Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi," tutur Indragiri.
Ferdian menyatakan tak ada masalah
Namun, di sisi lain, Ferdian mengatakan, kasus perundungan itu telah diselesaikan.
"Itu sudah selesai, enggak ada masalah lagi," kata Ferdian ketika dibebaskan, Kamis (4/6/2020).
Kuasa hukum Ferdian, Rohman Hidayat, pun menyatakan hal serupa.
"Kami apresiasi setinggi-tingginya, kepada Polrestabes Bandung, kepada Pak Kapolres, kepada Pak Kasat, Kanit, dan jajarannya, yang bekerja keras dan merespons kejadian perundungan yang menimpa Ferdian sampai selesai," ucap dia.
Meski demikian, polisi telah menyatakan akan kembali memanggil Ferdian sebagai saksi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Dirundung tahanan lain
Seperti diketahui, medio Mei 2020, Ferdian Paleka dan teman-temannya dirundung oleh para tahanan lain di ruang tahanan Polrestabes Bandung.
Saat aksi perundungan berlangsung, seseorang merekam dengan ponsel.
Dalam video perundungan, Ferdian dan rekannya dimasukkan ke tempat sampah.
Mereka juga disuruh melakukan push up dan scout jump dengan disaksikan tahanan lainnya.
Tak berhenti di situ, Ferdian diminta mengucapkan "Aing beledug (saya bodoh)" dan diikuti oleh dua teman Ferdian lainnya.
Tahanan hingga penjaga diperiksa
Kasus perundungan itu, juga membuka jalan polisi menemukan penyelundupan ponsel tahanan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat itu mengatakan, perundungan Ferdian Paleka direkam oleh tahanan menggunakan ponsel.
Ponsel diduga diselundupkan melalui makanan kiriman.
Dalam kejadian itu, Ulung menyita ponsel tahanan.
Sejumlah tahanan hingga anggota yang berjaga pun diperiksa.
"HP sudah diamankan, kita sudah melakukan pemeriksaan kepada penjaga sampai ke tingkat atasnya. Untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini," terang Ulung.
Saat itu pun, Ferdian dan rekannya sempat dipisahkan dari tahanan lainnya untuk menghindari kejadian serupa.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dan Kompas.com dengan judul : "YouTuber Ferdian Paleka Berulah Lagi Usai Bebas dari Penjara, Tertawa Beri Pengakuan Begini", "Dinyatakan Bebas, Ferdian Paleka Akan Kembali Dipanggil Polisi, Mengapa?"