KPK Periksa Lagi Politisi Sumut

BREAKING NEWS, Usut Kasus Suap, KPK Panggil Enam Mantan Anggota DPRD Sumut, Ini Nama-namanya

Penyidik mengagendakan pemeriksaan enam saksi untuk tersangka RN terkait tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

TRIBUN MEDAN
SEJUMLAH anggota DPRD Sumut mengikuti Rapat Paripurna di antara bangku yang tak terisi di gedung DPRD Sumut, Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Pemanggilan tersebut sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap.

Informasi yang berhasil dihimpun Tri bun Medan, mereka diagendakan diperiksa untuk tersangka mantan anggota DPRD Sumut Robert Nainggolan (RN), Rabu (3/6/2020) hari ini.

"Penyidik hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap enam saksi untuk tersangka RN terkait tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/6/2020).

Informasi yang diperoleh ada enam saksi yang dipanggil.

KPK Tetapkan 14 Tersangka Kasus Suap DPRD Sumut, Begini Komentar Pakar Hukum Mahmud Mulyadi

Pertama mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019 dari Fraksi PDIP, Brillian Moktar.

Kedua, mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014, Dermawan Sembiring.

Ketiga, mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dari Fraksi Demokrat, Enda Mora Lubis.

Selanjutnya, keempat, mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014, Ferry Suando Tanuray Kaban.

Kelima, mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dari Fraksi Demokrat, M Yusuf Siregar.

Dan terakhir, mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dari Fraksi Demokrat, Ida Budiningsih.

Terkait pemeriksaan tersebut, informasi lain yang berhasil didapat, untuk pemeriksaan terhadap saksi Brillian dan Ida akan digelar di Mapolda Sumut.

Sedangkan empat saksi lainnya dikabarkan akan menjalani pemeriksaan di Lapas Klas I Medan.(mft/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved