Putus Rantai Penyebaran Virus Covid-19, Polres Pakpak Bharat Lakukan Penyekatan Kendaraan
Penyekatan arus mudik yang dilakukan Polres Pakpak Bharat ini adalah bagian dari Operasi Ketupat Toba 2020.
TRI BUN-MEDAN.com, PAKPAK BHARAT - Sebagai langkah antisipasi untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, petugas Polres Pakpak Bharat Polda Sumut, sejak Senin (18/5/2020) hingga Selasa (19/5/2020) dinihari melakukan penyekatan dan penghentian kendaraan dari luar kota di perbatasan.
Dalam kegiatan tersebut, penyekatan ini bertujuan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui aktivitas mudik.
Seperti yang diketahui, larangan mudik ini sesuai dengan larangan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo, dalam memutus rantai pandemi Virus Corona (Covid-19) dan meminimalisir korban akibat virus Corana.
Informasi yang dihimpun, sejumlah petugas Satuan Lalulintas Polres Pakpak Bharat melakukan penyekatan dan penghentian kendaraan dari luar daerah.
Di mana kegiatan tersebut berlangsung di jalur perbatasan Pakpak Bharat Antara Provinsi Sumut dan Provinsi Aceh.
Kasatlantas Pakpak Bharat, AKP Ikat Lubis mengatakan, pihaknya melakukan imbauan-imbauan agar masyarakat tidak melakukan mudik.
• Cipta Situasi Kondusif, Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar, Berikut Rutenya
“Kita mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudik dan diterapkan di Pakpak Bharat penyekatan secara ketat,” ujarnya, Selasa (19/5/2020).
Lanjut Kasatlantas, untuk penyekatan arus mudik yang dilakukan, ini adalah bagian dari Operasi Ketupat Toba 2020.
Dalam upaya penyekatan ini, pihaknya melakukan secara ketat di beberapa titik jalur yang ada di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat.
“Penyekatan secara ketat dilakukan di dua titik seperti di Takal Lae, Kecamatan Kerajaan dan pos di perbatasan Tugu Gajah Putih," ungkapnya.
Lebih jelas dikatakannya, dalam penyekatan tersebut, dilakukan di Daerah Takal Lae, dengan menghentikan satu persatu kendaraan dari luar melintas.
Kemudian pihaknya melakukan pemeriksaan kartu identitasnya dan melakukan pengecekan suhu badan pengendara dan penumpang.
"Dalam penyekatan tersebut berfungsi untuk memantau pergerakan para pemudik serta pengendara lainnya. Kami juga mengecek suhu tubuh pengemudi sampai penumpang. Kami juga melakukan sosialisasi larangan mudik,” katanya.
Tidak semua kendaraan di hentikan, namun petugas memprioritaskan untuk melakukan pengecekan kendaraan yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari luar Pakpak Bharat.
Jika terbukti hendak mudik, maka kendaraan tersebut dilarang meneruskan perjalanan.
“Kalau ada dugaan kuat hendak mudik, maka diminta untuk putar balik. Serta tidak meneruskan perjalanan,” pungkasnya.(mft/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-pakpak-bharat.jpg)