Polrestabes Medan Terapkan Besuk Tahanan Online, Cegah Penyebaran Virus Covid-19

Memutus penyebaran virus Covid-19, Satres Polrestabes dan Sat Tahti berlakukan besuk tahanan secara online.

Editor: Salomo Tarigan
HO/tri bun medan
Para tahanan Polrestabes Medan video call bersama keluarganya, Jumat (24/4/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Mendukung penerapan physical distancing (jaga jarak) untuk memutus penyebaran virus Covid-19, Satres Polrestabes dan Sat Tahti berlakukan besuk tahanan secara online.

Informasi yang berhasil dihimpun, besuk online tersebut telah dimulai sejak, Senin (20/4/2020) lalu.

Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, sudah berlaku dari kemarin.

"Besuk tahanan secara online ini sudah berjalan sejak, Senin kemarin," ujarnya Jumat (24/4/2020).

Dalam keterangan lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan, besuk tahanan secara online ini merupakan kerjasama Satuan Reskrim dengan Satuan Tahanan dan Barang bukti Polrestabes Medan.

"Kegiatan tersebut sudah bisa dilaksanakan disesuaikan dengan waktu dan jam besuk tahanan yang sudah dijadwalkan oleh Sat Tahti," jelas AKBP Ronny Sidabutar.

Lanjut Kasat, jadi warga atau pihak keluarga yang akan membesuk tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polrestabes Medan dibatasi.

"Nantinya warga atau pihak keluarga yang membesuk hanya bisa tiga orang. Setelah berada di dalam Rutan Polrestabes akan diberikan handphone yang sudah dihubungkan dengan tahanan yang mau dibesuk hingga mereka ini bisa berkomunikasi melalui video call" ungkap Ronny.

Dalam hal ini, Polrestabes Medan hanya menyediakan 3 unit alat komunikasi untuk video call.

Dengan adanya, besuk tahanan online tersebut, diharapkan dapat mencegah penularan virus corona Covid-19 di dalam areal RTP Polrestabes Medan.

(mft/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved