Gugus Tugas Covid-19 Sumut Tegaskan Masyarakat Patuhi Aturan Penguburan Jenazah Positif Corona
Masyarakat diimbau dapat memahami aturan yang sudah diberlakukan pemerintah untuk mengubur jenazah pasien positif Corona.
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Provinsi Sumatera Utara, Mayor KES dr Whiko Irwan meminta masyarakat dapat memahami aturan yang sudah diberlakukan pemerintah untuk mengubur jenazah pasien positif Corona.
Kepada petugas medis yang membawa jenazah pasien meninggal akibat terjangkit virus Corona harus memakai alat pelindung diri (APD).
Bukan hanya kepada petugas medis, keluarga juga diharapkan agar menjaga jarak dengan jenazah yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.
"Memahami aturan dan petunjuk selama masa darurat ini, petugas kesehatan yang memulangkan jenazah harus melaksanakan prosedur standar yang sesuai, harus menggunakan APD," kata dia, Rabu (1/4/2020).
"Tidak boleh mendekat kepada jenazah," tambahnya.
Whiko mengatakan, apabila keluarga mau mendekatkan diri terhadap jenazah, haruslah memakai alat pelindung diri.
Ini guna mengantisipasi penyebaran wabah kepada anggota keluarga lainnya.
Ia tak memungkiri pastinya ada keluarga yang tidak terima dengan kebijakan ini. Namun, langkah-langkah ini harus tetap dijalankan demi memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Apabila ada keluarga yang mendekat harus menggunakan APD, demi mencegah penularan dari penderita yang meninggal dunia," ucapnya.
Sampai saat ini, kata dia, pemerintah sudah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar terus mewaspadai penyebaran pandemi Corona. Masyarakat diimbau agar menghindari pusat keramaian.
Selain itu, pemerintah juga sudah mengimbau seluruh pekerja agar dapat melakukan pekerjaan di rumah atau Work From Home (WFH).
Saat disinggung mengenai masih adanya masyarakat atau warga yang berkumpul di kafe dan lain sebagainya, Whiko mengatakan, kebanyakan dari mereka tidak memahami betapa bahayanya wabah virus ini.
“Mungkin, begitu virus ini telah menyerang lingkungannya, kemungkinan masyarakat tersebut akan merasakan, berapa bahayanya virus Covid-19 ini,” ujarnya.
"Kita sudah meminta aparat keamanan agar dapat mengimbau masyarakat bisa membuat sosial distancing," imbuhnya.
(Wen/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jubur-covid-19-pemprov-sumut-mayor-kes-dr-whiko-irwan-d.jpg)