ODP Covid-19 Terus Meningkat, Ujian Akhir Semester (UAS) Tetap Berjalan di Binjai

Jadwal Ujian Akhir Semester untuk tingkat SMP kelas 9 sederajat masih belum berubah

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Pelajar SMP Kota Binjai, Siti Ellyza dan Siti Febbyza belajar di rumah setelah diliburkan mengantisipasi wabah corona. 

TRI BUN-MEDAN.com, BINJAI - Pelajar tingkat Paud hingga SMA sederajat di Kota Binjai masih dirumahkan dan belajar di rumah via online hingga 3 April 2020 mendatang.  

Hal ini menyikapi merebaknya wabah virus Covid-19 di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan saban hari.

Saat ini jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) Corona di Kota Binjai terus bertambah.

Anies Baswedan Sebut 25 Petugas Medis di Jakarta Terinfeksi Virus Corona, Fakta RS Penuh Virus?

Namun, jadwal Ujian Akhir Semester untuk tingkat SMP kelas 9 sederajat masih belum berubah dan akan tetap dilaksanakan pada 1 April 2020 mendatang.

"Sekolah diliburkan sampai tanggal 3 April semua, tapi yang UAS masih tetap jadwalnya, belum ada perubahan. Daerah yang belum parah kali kalau memungkinkan tetap dilaksanakan UAS, UN juga belum ada perubahan jadwal," kata Kadis Pendidikan Sri Ulina Ginting, Senin (23/3/2020).

MENGENAI VIRUS CORONA Mirip Flu, Batuk Pilek Biasa, Pengertian Covid-19 dan Gejala Corona di Tubuh

Siti Ellyza Nasution pelajar SMP Negeri 7 mengatakan saat ini dirinya sedang belajar di rumah mempersiapkan Ujian Akhir Semester. Katanya, belum ada arahan dari sekolah apakah akan terjadi pengunduran jadwal UAS dalam rangka menyikapi antisipasi Corona.

Jumlah Rincian Insentif Dokter Spesialis Rp 15 Juta, untuk Dokter Gigi, Perawat dan Santunan Lainnya

Berikut Perbedaan Antara Gejala Demam Berdarah dan Virus Corona COVID-19

"UAS kami sudah masuk tanggal 1 April 2020 mulai, yang kelas 1 dan 2 SMP tetap libur. UN juga belum ada perubahan jadwal," katanya.

Untuk mempersiapkan UAS dan UN saat ini sejumlah sekolah sudah bersiap, dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

Jumlah Rincian Insentif Dokter Spesialis Rp 15 Juta, untuk Dokter Gigi, Perawat dan Santunan Lainnya

Pihak Dinkes dibantu lurah dan pihak puskesmas.

(Dyk/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved