Suami Pergoki Istri Mesum dengan Pria Lain di Kamar, Berawal dari Suara Desahan Tengan Malam

Seorang suami mendengar suara desahan perempuan dari kamar rumahnya. Saat diintip, ternyata istrinya sedang mesum dengan pria lain di kamar tersebut.

VIA SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi pelajar berbuat mesum di kamar kos hingga digerebek warga dan satpol PP 

Seorang suami mendengar suara desahan perempuan dari kamar rumahnya. Saat diintip, ternyata istrinya sedang mesum dengan pria lain di kamar tersebut. Lalu, ia mendobrak kamar tetapi pria yang meniduri istri berhasil kabur.  

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pemuda, warga Desa Pakuniran, Kecamatan Maesan terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Grujugan Bondowoso, Rabu (11/3/2020). Pasalnya, ia mesum dengan istri orang lain. 

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz melalui Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi mengatakan, perbuatan mesum itu diketahui oleh suami AH, yakni SM.

Ibu Kepsek yang Ketahuan Mesum sama Selingkuhan di Hotel Akhirnya Dicambuk, Suami Ikut Saksikan

“Perbuatan diketahui suami sendiri sekitar sekitar pukul 00.15 WIB,” kata Iswahyudi, dalam rilis yang diterima Kompas.com.

Menurut dia, SM mendengar suara mencurigakan dari dalam kamarnya.

Lalu dia mengintip dari lubang dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu.

Kaget dengan perbuatan mesum tersebut, dia langsung menerebos masuk melalui pintu belakang.

"Tersangka sempat kabur melalui pintu depan dengan cara paksa namun berhasil dikejar,” tambah dia.

Pengejaran itu dilakukan bersama kedua teman SM. BD berhasil ditangkap.

Selanjutnya, peristiwa tersebut membuat geger warga sekitar.

Tidak Terima Mantan Kekasih Dinikahi Pria Lain, Lelaki Ini Ancam Sebar 13 Konten Video Mesum

Mereka membawa pelaku ke Balai Desa Sumber Pandan.

Lalu, BD dan AH dibawa untuk diamankan ke Mapolres Grujugan.

Dari kejadian tersebut, Polsek Grujugan mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, sehelai kain Bali berwarna ungu, sarung hitam, dan dua celana dalam berwarna merah muda.

"Pelaku disangkakan Pasal 284 Ayat 1 ke 1e huruf b , Pasal 284 Ayat 1 ke 2e huruf a KUHP tentang Perzinahan," pungkas dia.

Artikel ini sudah terbit di Kompas.com dengan judul Suami Gerebek Istrinya di Kamar Lagi Mesum dengan Pria Lain

 
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved