Diduga Ada Pungli di Rutan Labuhan Deli, Oknum Petugas Kutip Rp 10 Ribu Formulir Kunjungan Napi
M Nuh (42), salah satu pengunjung yang mengeluh karena dimintai uang sebesar 10 ribu rupiah per 1 formulir.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, Medan - Diduga oknum petugas Rutan Kelas II B Labuhan Deli melakukan pemungutan dana formulir kunjungan narapidana yang harusnya gratis kepada keluarga yang berkunjung.
M Nuh (42), salah satu pengunjung yang mengeluh karena dimintai uang sebesar 10 ribu rupiah per 1 formulir.
Menurutnya dana tersebut dimintai untuk pembayaran formulir yang dicetak oleh bagian administrasi sebelum masuk ke Rutan.
Yang mengherankan, dana tersebut dikutip oleh petugas yang ada didalam lapas, dan bukan yang ada dibagian administrasi.
"Aku heran nengok penjara ini, di dindingnya tertera awas pungli dan zona integritas. Namun saat berada di dalamnya saya dimintai uang untuk pembayaran administrasi formulir kunjungan.
Dana tersebut tak tau akan digunakan untuk apa, soalnya yang saya tau tidak ada pungutan biaya apapun kalau berkunjung," ucap M Nuh kepada Tribun Medan, Sabtu(8/2/2020).
"Yang anehnya lagi, dana itu diminta didalam ruang tunggu bukan dibagian administrasi depan," tambahnya.
Ia menceritakan bagaimana kronologi terjadinya pemungutan.
Bermula saat ia hendak ingin mengunjungi kerabatnya yang berada didalam Rutan untuk pertama kali, Ia membuat formulir kunjungan di bagian administrasi kunjungan, semua berjalan seperti semestinya.
"Bermula saat itu saya mendaftar untuk mengambil formulir di bagian depan, KTP saya diminta untuk mengisi data diri saya.
Lalu saya masuk ke ruang pemeriksaan pertama dan memberikan formulir tersebut kepada polisi lapas, dimana disitu dilarang membawa Ponsel (HP)," jelasnya.
Namun saat sudah mulai memasuki ruang tunggu/ruang keluarga. Ia dihampiri seorang pemuda dan dimintai uang sebesar 10 ribu dengan alasan untuk uang formulir.
"Lepas dari pemeriksaan, saya duduk diruang tunggu keluarga bersama adik saya. Kami menunggu cukup lama untuk kedatangan kerabat kami yang ada didalam sel.
Sembari kami menunggu, datang seorang pria mengenakan kaus Oranye menghampiri kami sambil membawa formulir yang kami berikan tadi. Ia mengatakan kepada kami bahwasanya keluarga kami tidak ada dilokasi.
Mendengar hal itu kami keluar dan meninggalkan ruangan tersebut. Kami diikuti olehnya dan meminta uang kepada kami karena sudah mencetak formulir kunjungan," cetus nya.
Dirinya yang tak terima meninggalkan pria itu begitu saja.
Menurutnya bukan hanya dia saja yang dimintain uang formulir oleh oknum petugas. Namun orang-orang disebelah dan sebelum ia juga ikut dimintai untuk membayar.
"Ku tengok bukan cuma kami aja yang diminta, orang yang ada disitu keknya diminta semua," tutupnya.
Saat dikonfirmasi Tribun Medan kepada pihak Rutan, melalui Duta Pelayanan yang tak ingin diketahui namanya, ia berdalih tidak mengetahui adanya hal pungli yang terjadi di wilayah mereka.
"Oh, gatau aku itu. Coba tanya aja sama orang yang ngutip itu, kan tempat saya diluar, saya mana tau yang ada didalam," ucap pria yang benaran tinggi dan besar itu kepada Tribun Medan.
Joshua, Humas Kemenkumham berpendapat bahwa pihaknya sudah melarang seluruh anggota untuk melakukan pungutan liar (pungli). Sebab saat ini Kemenkumham Sedang menuju Program Wilayah Bebas Korupsi (WSBK).
"Kami telah mengarahkan kepada seluruh anggota untuk tidak melakukan pungli, sebab saat ini Kemenkumham sedang menuju Program WBK," ucap Joshua saat di konfirmasi Tribun Medan.
Pihaknya akan menindak tegas oknum yang bermain di dalam lapas, dan ia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan langsung bila mana terjadi pungutan liar tersebut, dan harus ada bukti yang valid.
"Kita akan tindak tegas bila mana ada dari anggota kita yang terlibat. Namun masyarakat harus ikut turut ambil dalam hal ini. Bila ditemukan, beritahu kami dengan bukti yang tentunya dapat dipercaya," tutupnya.
(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/diduga-oknum-nakal-bermain-dengan-formulir-kunjungan-narapidana-di-rutan-labuhan-deli.jpg)