Cerita Seleb
Sonny Septian Beberkan Kondisi Fairuz Alami Stres Akut, Psikolog Bilang Bahaya bila Dibiarkan
Sonny mengatakan, psikolog mendiagnosa bahwa istrinya mengalami stres. Beruntungnya, lanjut Sonny, Fairuz sudah membaik.
Sonny Septian Beberkan Kondisi Fairuz Alami Stres Akut, Psikolog Bilang Bahaya bila Dibiarkan
Sonny mengatakan, psikolog mendiagnosa bahwa istrinya mengalami stres. Beruntungnya, lanjut Sonny, Fairuz sudah membaik setelah berkonsultasi dengan psikolog.
TRIBUN-MEDAN.com - Artis peran Sonny Septian mengatakan istrinya, Fairuz A Rafiq telah mendatangi psikolog.
Hal itu dilakukan Fairuz usai menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik video ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020) lalu.
Saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020), Sonny mengatakan, psikolog mendiagnosa bahwa istrinya mengalami stres.
"Saya datang temenin dia dan psikolog bilang ini stres sudah akut dan kalau dibiarkan pasti akan berbahaya," kata Sonny.
Beruntungnya, lanjut Sonny, Fairuz sudah membaik setelah berkonsultasi dengan psikolog.
"Makanya ini dia butuh berada di zona yang aman."
"Makanya pas dia cerita dari dulu dan sekarang alhamdullah sudah membaik," ujarnya.
Meski sudah berangsur membaik, Fairuz tetap harus dalam pemantauan Sonny dan keluarganya.
"Cuma kata psikolognya ini enggak bisa terus dibiarin, harus ada cara lain yang lebih tenang," ucap Sonny.
"Intinya Fairuz harus mengikuti prosesnya biar tuntas, karena kan kalau dibiarkan jadi stres akut," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Fairuz menangis hingga pingsan saat bersaksi di sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan konten asusila pekan lalu.
(Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)
#Sonny Septian Beberkan Kondisi Fairuz Alami Stres Akut, Psikolog Bilang Bahaya bila Dibiarkan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sonny Septian: Psikolog Bilang Fairuz Stres Akut"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sempat-menangis-di-ruang-sidang-fairuz-a-rafiq-pingsan-setelah-bersaksi-dalam-kasus-ikan-asin.jpg)