Seratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Karo, Honor Rp300 Ribu Dibayar Tak Tentu Waktunya

Seratusan guru honorer yang berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Karo unjuk rasa di Kantor Bupati Karo.

Penulis: Muhammad Nasrul |
Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Seratusan guru honorer dari seluruh kecamatan di Kabupaten Karo, menggeruduk Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Selasa (17/12/2019). Kedatangan mereka, untuk meminta kesejahteraan kepada Pemkab Karo. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seratusan guru honorer yang berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Karo unjuk rasa di Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Selasa (17/12/2019).

Mereka mulanya menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe.

Selanjutnya, mereka melakukan long march menuju ke Kantor Bupati Karo untuk menyampaikan aspirasinya. Sambil membawa berbagai poster yang berisikan tuntutan, mereka meminta agar Pemkab Karo memperhatikan kesejahteraan mereka.

"Kami yang berjuang untuk mencerdaskan anak bangsa. tapi bagaimana bisa kalau kami masih hidup di bawah sejahtera?" ujar seorang pria yang sambil memegang mikrofon itu.

Dari poster yang mereka bawa, berisikan berbagai macam tuntunan. Di antaranya berurusan tulisan "Guru honorer bukan budak pendidikan", "Guru honorer kerja maksimal gaji minimal", dan lain-lain.

Sambil berbasis di depan pintu masuk kantor bupati, tuntutan yang mereka layangkan ada berbagai jenis. Namun, tuntutan yang sangat mereka inginkan adalah mengenai kesejahteraan dari penghasilan.

Dari orasi tersebut, diketahui mereka hanya menerima honor sebesar Rp300 ribu setiap bulannya. Namun, pembayaran gaji ini diberikan setiap tiga bulan sekali, bahkan tak jarang mereka menerimanya selama lima bulan sekali.

"Berapalah gaji kami yang cuma Rp300 rib? Betapa sedihnya kami yang mau menjadikan anak bangsa sukses, tapi kami sendiri enggak sejahtera," ucap wanita bertopi putih.

"Bapak-bapak yang terhormat di dalam kantor bupati ini, bisa seperti sekarang ini karena orang-orang seperti kami guru," katanya.

Selain itu, mereka juga menuntut agar nama mereka diusulkan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Agar nantinya nasib mereka dapat dipertahankan mengajar di sekolahnya masing-masing. (cr4/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved